Lombok Timur (NTBSatu) – Potensi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Lombok Timur setara dengan MBLB Kabupaten Karangasem, Bali.
Sayangnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur dari sektor MBLB jauh lebih kecil dibanding Karangasem.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok, Muksin, berdasarkan hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK menyebut, PAD MBLB Karangasem sudah mencapai Rp120 miliar. Sedangkan kita di 2023 hanya Rp16 miliar,” kata Muksin, Rabu, 19 Juni 2024.
Menurut hasil pemeriksaan, tingginya kebocoran menyebabkan serapan PAD begitu minim di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu sebagai imbas dari pengawasan Pemda Lombok Timur yang lemah.
KPK pun memberikan sejumlah rekomendasi untuk menutup celah korupsi tersebut. Salah satunya dengan membuat jembatan timbang di jalan utama perbatasan Lombok Timur dengan Lombok Tengah.
Menurut Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, dengan adanya jembatan timbang itu, pembeli maupun sopir tidak perlu mengukur volume dan harganya. Mereka tinggal membayar pajak sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2010 dan Perhub Nomor 18 Tahun 2015.
Menjawab hal itu, Muksin menyebut pihaknya segera akan memenuhi rekomendasi KPK terkait optimalisasi penyerapan PAD di sektor tambang MBLB di Pemkab Lombok Timur.
Ia mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menganggarkan pengadaan jembatan timbang tersebut.
Nilainya pun taksir mencapai Rp800 juta.
“Setidaknya pada APBD Perubahan sudah kita anggarkan,” bebernya.
Adapun target PAD Lombok Timur dari sektor MBLB pada 2024 sebesar Rp50 miliar.