Daerah NTB

BREAKING NEWS – Oknum Dosen Unram yang Diduga Melecehkan Mahasiswa Diberhentikan Sementara

Mataram (NTBSatu) – Oknum dosen Fakultas Pertanian Universitas Mataram atau Unram inisial AW, dihentikan sementara. Sanksi itu terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AW.

Pemberhentian sementara oknum dosen Unram itu berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual alias Satgas PPKS Unram. AW tidak lagi mengajar dan membimbing mahasiswa terhitung sejak Jumat, 14 Juni 2024 kemarin.

“Iya, pihak fakultas sudah menghentikan sementara,” kata Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi kepada NTBSatu via WhatsApp pada Rabu, 19 Juni 2024.

Satgas PPKS Unram merekomendasikan agar AW tidak lagi mengajar dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa mahasiswi. Tujuannya, agar tidak mengganggu proses yang berjalan di satuan tugas. Dengan begitu, otomatis mereka mendapat tenaga pendidik lain dari pihak program studi.

Joko memastikan, penanganan kasus dosen cabul ini tidak mengganggu aktivitas mahasiswa. Proses perkuliahan dan konsultasi skripsi tidak akan terganggu. “Tidak ada masalah soal dosen dan bimbingan. Dari prodi sudah aman, keberlanjutan akademik menjadi prioritas utama,” jelas Joko.

Untuk sanksi terhadap oknum dosen Unram tersebut, apakah akan berlanjut hingga ke ranah hukum atau tidak, pihaknya akan mengumumkan dalam waktu dekat. Paling lambat 29 Juni 2024 mendatang. “Jadi saat ini masih berproses,” tutupnya.

Sementara Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Pertanian Unram, Dr. Hairil Anwar belum merespons tanggapan terkait pemberhentian sementara waktu terhadap oknum dosen cabul tersebut.

Namun, sebelumnya Hairil menyebut, bagaimana langkah fakultas tergantung arahan dari Satgas PPKS. “Kami sebaiknya menunggu hasil dari investigasi Satgas sebagai dasar kami segera mengambil sikap,” ucap Hairil kepada NTBSatu, Jumat, 14 Juni 2024.

Sebagai informasi, oknum dosen Unram itu melakukan pelecehan terhadap mahasiswa saat situasi sepi. Modusnya, AW yang juga dosen pembimbing skripsi korban, menerima layanan konsultasi di ruangannya.

Dia melakukan hal yang tidak senonoh, seperti menyentuh beberapa anggota tubuh korban. AW melakukan tindakan bejat tersebut secara berulang-ulang.

Korban AW tidak sedikit. Nyaris setiap tahun selalu ada mahasiswa yang menjadi korban tindakan tak terpuji pelaku, dan sebagian besar di antara mereka adalah mahasiswa semester akhir.

Namun, para korban tidak berani bersuara. Mereka khawatir perjalanan kuliahnya terhambat. Belakangan, beberapa korban akhirnya berani bercerita dan mengadu ke pihak BEM sekitar akhir Mei atau awal Juni 2024 lalu.

Pihak BEM Fakultas Pertanian selanjutnya melaporkan tindak oknum dosen tersebut ke Satgas PPKS Unram. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button