BERITA LOKALBERITA NASIONALHukrim

KPK Soroti Kerusakan Lingkungan dan Potensi Korupsi pada Operasional PT TCN di Gili Trawangan

Mataram (NTBSatu) – Kekurangan air di wilayah Gili Trawangan, Lombok Utara disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah memastikan tidak ada ‘aktivitas’ korupsi pada krisis air bersih di kawasan wisata tersebut.

Karenanya, pihak KPK akan bertemu pemerintah daerah (Pemda) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Utara, Senin, 10 Juni 2024 siang.

Pertemuan itu untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dan pelanggaran hukum terkait kurangnya suplai air bersih di Gili Trawangan. Tidak ada konflik kepentingan untuk kebutuhan pokok masyarakat.

“Ini yang kita lihat. Saya ingin mereka menyampaikan, seperti apa kinerja PT TCN dengan Pemda. Jangan sampai negara tidak dapat apa-apa dari Gili,” tegas Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria kepada NTBSatu saat ditemui di Hotel Aruna, Senggigi, Lombok Barat.

Dian juga mempertanyakan alasan PDAM Lombok Utara tidak memasang pipa air hingga ke Gili Trawangan. Padahal, berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, suplai air di wilayah setempat sudah cukup.

“Kualitas air bawah tanah di Lombok Utara sudah bagus,” katanya.

Berangkat dari itu, Dian kembali menegaskan bahwa jangan sampai ada permasalahan di balik kurangnya air bersih di Gili Trawangan. Baik dari segi aset maupun pajak.

“Kita di pencegahan, jangan sampai pelanggaran sektor (sumber saya air) ada tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Segala yang berkaitan dengan bumi, menurutnya, harus kembali ke Pasal 33 Ayat 2 Undang-undang 1945 yang menyebut, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Ini benar-benar negara yang menguasai atau tidak,” tanyanya tegas.

Terkait dugaan kerusakan lingkungan PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN), sambung Dian, pihak perusahaan mengaku salah. Rupanya, pada Oktober 2022 PT TCN mendapat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.

Tim gabungan juga sudah turun ke lokasi. Hasilnya, mereka menemukan kerusakan seluas 1.660 per segi dengan ketebalan 1 meter akibat aktivitas pengeboran PT TCN.

“Negara rusak. Masyarakat rugi karena air mahal. Dan lingkungan hancur. Kita mau cari apa?,” sesalnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button