KKHI Siapkan 62 Tenaga Medis untuk Tangani Keluhan Kesehatan Jemaah Haji 2024
Mataram (NTBSatu) – Kantor Kesehatan Haji Indonesia Madinah telah menyiapkan 62 tenaga medis untuk menangani keluhan kesehatan Jemaah Indonesia sepanjang kegiatan ibadah Haji 2024.
“KKHI memiliki 26 dokter, termasuk dokter spesialis dan 36 perawat. Di KKHI terdapat fasilitas ruang Unit Gawat Darurat (UGD) yang memiliki 10 tempat tidur, ruang High Care Unit (HCU) dengan kapasitas 8 tempat tidur, ruang khusus psikiatri yang memiliki 8 tempat tidur lalu ruang rawat inap laki-laki dan perempuan yang masing-masing berkapasitas 18 tempat tidur,” jelas Kasie Kesehatan KKHI Madinah, Muhammad Firdaus SKM. MT KKM, dilansir CNN, Senin, 13 Mei 2024, di Madinah, Saudi Arabia.
Pihaknya juga menyediakan 62 ton obat-obatan untuk jemaah haji yang semuanya didatangkan dari tanah air. Pengadaan obat di KKHI sudah memperhitungkan pola penyakit dan jumlah kebutuhan obat yang diperlukan.
Menurut Firdaus, penyakit yang paling banyak diderita tahun lalu adalah hipertensi, lalu gangguan-gangguan dislipidemia, seperti gangguan lemak dan kolesterol, lalu diabetes mellitus.
“Stok 62 ton obat itu berasal dari stok tahun 2023, termasuk kebutuhan obat di tahun 2024. Sisanya dilakukan stok opname lagi untuk kebutuhan di 2025,” terangnya.
Berita Terkini:
- Kejari Loteng Masih Periksa Saksi, Kasus Pengadaan Dum Truk Tunggu Hitung Kerugian Negara
- BPKP NTB Tak Lanjut Audit, Jaksa Cari Alternatif Lain Hitung Kerugian Kasus PKK Dompu
- Jalan di Tempat, Proses Hukum Kasus Tambang Sekotong Disebut “Zonk”
- Jalan Banyu Urip Rusak Berbulan-bulan, Pemkab Lombok Barat Klaim Perbaikan Dimulai Mei atau Juni
- Di Tengah Isu Kelangkaan, LPG di Lobar Dipastikan Aman: Distribusi Masih Normal
Selain itu, lanjut Firdaus, terjadi penambahan stok untuk obat obatan yang bersifat vital, esensial dan non-esensial. Dimana kategori vital, misalnya untuk penanganan Jemaah memiliki penyakit jantung, itu ada penambahan sekitar 20 persen. Kemudian untuk kategori esensial 20 persen, dan non esensial seperti vitamin cukup 5 persen.
KKHI turut mengutamakan keselamatan pasien, maka dari itu terdapat aturan dimana jemaah dirawat maksimal 3 x 24 jam, jika tidak ada perubahan signifikan pihak KKHI segera merujuk ke rumah sakit terdekat di Arab Saudi.
“Tapi, itu pun tidak saklek kalau 1 x 24 jam kok tidak ada perbaikan dengan pengobatan yang diberikan juga harus dirujuk,” pungkas Karmijono. (STA)



