Mataram (NTBSatu) – Pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Bawaslu Provinsi NTB mengingatkan kepada seluruh stakeholder baik itu calon kepala daerah, Partai Politik, hingga masyarakat soal pentingnya moral dan etika dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada.
Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan, saat ini dari data Bawaslu RI Provinsi NTB termasuk dalam 10 besar indeks kerawanan pemilu dalam hal netralitas ASN.
Kaitannya dengan pelanggaran pada saat pelaksanaan Pilkada, ia pun membeberkan potensi kerawanan lainnya dapat muncul bukan hanya soal pelanggaran netralitas.
“Kalau kita lihat indeks kerawanan pemilu yang di-launching oleh Bawaslu RI, itukan Provinsi NTB masuk sepuluh besar soal netralitas ASN,” ujarnya Kamis, 25 April 2024.
Untuk itu pihaknya tengah merancang komitmen bersama dengan seluruh stakeholder salah satunya pemerintah.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
“Kami lagi rancang MOU dengan pemerintah untuk perkuat aturan, tetapi yang terpenting lebih dari itu yaitu soal moral ini soal etika,” paparnya.
Ia menilai, pelanggaran yang sering dilakukan menurut pengamatannya dalam proses pemilu maupun Pilkada, itu akibat dari hilangnya moral dan etika.
“Kita takut melakukan pelanggaran itu bukan karena takut hukuman, tapi karena ada kesadaran kita yang hilang,” pungkasnya.
Terkait netralitas ASN, ia ingin para birokrat terlebih pada Pimpinan tertinggi menjadi contoh memberikan pendidikan politik yang positif bagi masyarakat luas.
“ASN ini kan rata-rata orang terpelajar, maka berikanlah contoh uswatun hasanah kepada masyarakat bahwa kita ini layak patuh terhadap regulasi dan juga menjunjung tinggi moralitas, sehingga berdampak pada iklim demokrasi di NTB bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (ADH)