Blangko Ijazah SMA Sudah Tiba, Sekolah Diminta Segera Kirim Data Siswa yang Lulus
Mataram (NTBSatu) – Penetapan dan pengumuman kelulusan siswa kelas XII SMA dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024. Mengingat hal tersebut, Bidang SMA Dinas Dikbud NTB tengah mempersiapkan blangko ijazah untuk lulusan SMA tahun 2024 ini.
Sub Koordinator Kurikulum Bidang SMA Dinas Dikbud Provinsi NTB, Purni Susanto pada Senin, 29 April 2024 menyampaikan, kalau blangko ijazah SMA sudah datang. Tinggal dibagikan ke masing-masing sekolah.
“Sudah datang blangko ijazahnya. Rencana akan diusahakan dibagikan saat acara Anugerah Istimewa Sekolah (AISO) Dikbud NTB tanggal 4 sampai 5 Mei 2024 di Sembalun, Lombok Timur,” jelasnya, dikonfirmasi NTBSatu.
Pihaknya pun meminta kepada seluruh SMA, baik negeri maupun swasta agar mengirimkan jumlah siswa yang lulus dan tidak lulus sebelum maupun saat AISO nanti.
“Kita minta sekolah mengirimkan jumlah siswa yang lulus dan tidak lulus, agar kami bisa memprediksi kebutuhan blangko ijazah masing-masing sekolah,” ujar Purni.
Berita Terkini:
- Polda NTB Sebut Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan Alat Pengukur Arus Air Laut
- Polisi Tangkap Kurir 1 Kg Sabu di Aikmel, Diduga Dikendalikan dari Lapas Tanjungpinang
- Pelatkab Sumbawa Resmi Digelar, 460 Atlet Digeber Menuju Porprov 2026
- Wabup Sumbawa Pimpin Langsung Gotong Royong di Kecamatan Rhee hingga Sidak Dishub
- Sinyal Kuat dari PPP NTB, Muzihir Diproyeksikan Maju Pilkada Mataram 2029
Selain menyerahkan data kelulusan siswa, sekolah juga diminta menyerahkan nilai Ujian Sekolah siswa dan menandatangi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di atas materai 10000 terkait lulus atau tidak lulusnya siswa. Setelah itu, baru sekolah mendapatkan blangko ijazah.
Harapannya setelah sekolah menerima blangko, kata Purni, sekolah bisa segera membagikan ijazah kepada siswa.
“Jadi kami harap bisa sesegera mungkin. Kalau tidak bisa saat hari kelulusan, di keesokan harinya atau beberapa hari setelah kelulusan. Tidak ada alasan juga bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa,” tandasnya. (JEF)



