Daerah NTB

Cidomo Kota Mataram Kini Miliki STNKTB, ini Tujuan Pemerintah

Mataram (NTBSatu)– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menunjukkan komitmennya dalam menata alat transportasi tradisional, ditandai dengan meluncurkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Tempatan Bermotor (STNKTB) bagi para kusir cidomo.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan operasional cidomo yang lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.

Pemberian STNKTB ini merupakan kepedulian Pemkot Mataram terhadap para kusir cidomo agar mereka dapat beraktivitas dengan nyaman dan memiliki kepastian hukum.

Hal ini penting mengingat cidomo masih menjadi salah satu transportasi lokal yang digemari masyarakat dan dapat menarik perhatian wisatawan.

“Pemberian STNKTB ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian bagi para kusir cidomo untuk tetap dapat beraktivitas di Kota Mataram,” ujar Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin.

Selain itu, STNKTB ini tidak hanya diberikan kepada kusir cidomo yang berasal dari Kota Mataram, tetapi juga kepada kusir yang berasal dari luar Kota Mataram.

Hal ini karena sebagian besar dari 100 lebih cidomo yang beroperasi di Kota Mataram berasal dari Kabupaten Lombok Barat.

Selain memberikan STNKTB, Dishub Kota Mataram juga akan memberikan pembinaan dan bantuan fasilitas pendukung kepada para kusir cidomo.

“Salah satu fokus utama adalah pengelolaan kotoran kuda yang selama ini menjadi masalah karena mengganggu keindahan ruas jalan di Kota Mataram” jelasnya.

Salah satu kusir Cidomo di sekitar pasar tradisional Kebon Roek, Ahmad mengatakan harus ada edukasi dan sosialisasi yang lebih gencar kepada para kusir cidomo terhadap kebijakan baru ini.

“Apalagi sekarang sudah ada STNKTB. Harus dirincikan secara detail terkait peraturan lalu lintas, khususnya pengelolaan kotoran kuda,” jelasnya.

Ahmad juga meminta fasilitas pendukung, dengan perbanyak tempat penampungan sampah kuda, agar diakses dengan mudah oleh para kusir cidomo.

“Penegakan hukum terhadap para kusir cidomo yang melanggar peraturan perlu juga harus dilakukan secara tegas dan konsisten,” katanya. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button