2.764 ASN PPPK Pemkab Bima Terima SK Pengangkatan, 22 Orang Bidan Dipending

Kota Bima (NTBSatu) – Sebanyak 2.764 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Bima, Kamis, 28 Maret 2024.
Ribuan tenaga PPPK yang menerima SK Bupati Bima tersebut langsung dari tiga formasi, yakni tenaga kesehatan, guru, dan teknis.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengatakan, jumlah formasi PPPK Kabupaten Bima, merupakan yang terbanyak keempat seluruh Indonesia. Karena itu, para pelamar patut bersyukur.
“Hari ini tepat tanggal 17 Ramadan 1445 Hijriyah, bulan baik yaitu bulan suci Ramadan di mana Al-Quran diturunkan. Oleh karena itu para penerima SK patut berbangga dan bersyukur,” kata Umi Dinda, sapaan akrab Bupati Bima, Kamis, 28 Maret 2024.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Dr. Yudhantoro menjelaskan, dengan pengangkatan sebagai tenaga PPPK, ada beberapa kewajiban yang dituntut.
Salah satunya melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan.
Berita Terkini:
- Moneter Longgar dan Dana Segar: Momentum Daerah Perkuat UMKM dan Padat Karya
- Butuh Triliunan Rupiah Rehabilitasi 182 Hektare Lahan Kritis di NTB
- Festival Literasi Ceria, Mahasiswa KKN STKIP Taman Siswa Bima dan Anak-anak Matakando Rayakan Belajar dengan Gembira
- Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Beli Tiket MotoGP Mandalika 2025
- Pemprov Bentuk NTB Capital, Dewan: Sehatkan Dulu BUMD Sakit
Mengingat pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Tenaga PPPK dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja,” ujar Yudhantoro.
Kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani memaparkan, jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebanyak 2.792 orang.
Dari jumlah tersebut dua orang tenaga guru meninggal, satu orang tenaga kesehatan dibatalkan, 22 orang bidan pendidik dipending (hold).
“Total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (pertek) sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang,” terangnya. (MYM)