Mataram (NTBSatu) – Proses sanding data yang dilakukan oleh KPU Lombok Barat telah selesai dilakukan. Hasilnya telah dilaporkan dalam forum pleno Provinsi.
Dalam pelaporan oleh KPU Lombok Barat yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar, banyak pihak menginginkan agar ketepatan dan kejelasan sikap KPU NTB dalam melihat hasil sanding data tersebut.
Saksi Golkar menyayangkan sikap KPU NTB yang belum bisa tegas atas keputusan yang diambil. Menurutnya, seharusnya KPU telah memutuskan hasil dari sanding data tersebut.
“Kalau begini terus kapan selesainya, kita ingin ada kejelasan dari KPU, mekanisme apa yang akan dilakukan,” tegasnya.
Ia menilai, pelaporan yang disampaikan oleh KPU Lombok Barat telah sesuai apa yang harapkan, untuk itu pihaknya menginginkan agar para saksi partai lain untuk menunjukan keberatannya, sehingga KPU NTB harus bisa memutuskan.
Berita Terkini:
- Satu Rumah di Bima Rusak Akibat Gempa Bumi
- Wartawan di Lombok Timur Diintimidasi saat Liput Dapur Makan Bergizi Gratis, Pelaku Terancam UU Pers
- Polresta Mataram Amankan Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Pembawa Sajam
- Isu Mutasi Pemprov NTB Mencuat, Puluhan Nama Pejabat Diusulkan ke Mendagri
Sementara itu, Saksi Partai Gerindra Alexander Kolaai Narwada merespons para PPK yang banyak bermain dalam perhitungan suara. Ia pun mengancam dengan ancaman pidana terhadap para oknum nakal tersebut.
“Saya akan laporkan sebagai tindak pidana pemilu ini yang bermain-main di PPK,” jelasnya.
Merespons itu, KPU NTB menjelaskan upaya tersebut harus terlebih dahulu mendengarkan laporan sanding data dari KPU Lombok Barat. Ia mengingatkan agar para saksi yang keberatan bisa disampaikan langsung dalam forum pleno.
“Agar tidak kesana kemari, kami siapkan formulir keberatannya,” jelas Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid Minggu, 10 Maret 2024.
Ia pun berharap jika masih ada yang keberatan, bisa diselesaikan dalam forum pleno. Karena KPU NTB tidak bisa mengesahkan forum pleno jika masih ada keberatan dari pihak saksi parpol.
“Agar kami bisa menjawab di KPU RI nantinya,” tandasnya. (ADH)