ISU SENTRALLombok TengahPolitik

Dono Kasino Indro Masuk 20 Besar Peraih Suara Tertinggi, Hasil Real Count Sementara KPU DPRD Dapil 3 Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Jumlah perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Dono Kasino Indro menjadi pertanyaan publik.

Caleg dengan nama unik itu diketahui mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD dapil 3 Loteng dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan nomor urut Caleg 7. Sebagai informasi, dapil 3 Loteng meliputi dua kecamatan, yakni Praya Timur dan Pujut.

Lantas berapakah suaranya, dan peringkat ke berapakah ia berdasarkan jumlah suara di Dapil 3, Berikut daftarnya:

  1. LALU RAMDAN, S.Ag. : 5.690
  2. SUGIARTO : 4.349
  3. MAHRUP : 3.700
  4. LALU MUHAMAD IQBAL, S.I.Kom. : 3.424
  5. ADI BAGUS KARYA PUTRA: 3.261
  6. PAUZAN PAMUNGKAS : 3.219
  7. LALU FIRMANSYAH : 2.886
  8. LALU BUNTARAN : 2.880
  9. Drs. JUMALI : 2.781
  10. TARIP : 2.676
  11. MUHAMAD MAULIDI : 2.653
  12. H. PADIL MAHSYAR : 2.584
  13. LALU HADIMI : 2.493
  14. H. SUARJANA, S.K.M., M.H. : 2.339
  15. IRVAN RIZAL, S.H. : 2.312
  16. SAMIUN : 2.274
  17. ZUNNUR’AINI : 2.162
  18. DONO KASINO INDRO : 2.128
  19. ITSNI APRIYANTI HABIBAH ILHAMI : 2.101
  20. LALU AKSAR HADI, S.Pd. : 2.055

Berdasarkan data yang diolah NTBSatu bersumber dari Real Count sementara KPU per Minggu, 18 Februari 2024, pukul 12.50 WITA. dengan data 73.58 persen data masuk, maka Caleg Dono Kasino Indro berada di pringkat 18 di Dapil 3 Loteng.

Berita Terkini:

Untuk diketahui, jumlah kursi DPRD Loteng adalah 50 kursi, sementara untuk kursi dapil 3 terdapat 9 Kursi.

Oleh karena itu, posisi Dono Kasino Indro saat ini masih terancam.

Jika Dono Kasino Indro ingin aman untuk memperoleh kursi maka ia harus masuk ke dalam 10 besar.

Namun, yang perlu diketahui juga, saat ini Caleg Dono Kasino Indro, di dalam partainya berada di peringkat ke dua setelah Caleg nomor urut 4 Mahrup yang memperoleh suara 3.700.

Untuk diketahui, perolehan suara dan peringkat yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI, pada tanggal 18 Februari 2024, pukul 13.03 WIB

Sehingga, ulasan ini adalah gambaran hasil sementara yang tidak merepresentasikan hasil akhir dari perolehan suara dan peringkat Pemilu 2024. Hasil akhir yang bersifat resmi dan final, ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (SAT)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button