Mataram (NTBSatu) – Sekda Kota Bima, Mukhtar meresmikan Bank Sampah Induk Kota Bima sebagai wujud upaya nyata Pemkot setempat terhadap pengelolaan sampah.
Pembangunan Bank Sampah Induk bantuan dari Kementerian LHK RI tersebut akan mulai beroperasi mengurai sampah Kota Bima. Diharapkan bisa mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
“Bisa memberi nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat dari hasil pengelolaan sampah serta mewujudkan Kota Bima yang bersih,” ucapnya, Selasa, 6 Februari 2024.
Mukhtar mengatakan, Kota Bima memiliki berbagai regulasi dan kebijakan tentang pengelolaan sampah. “Meski demikian, kita saat ini sedang membuktikan sendiri betapa regulasi dan kebijakan saja tidak cukup, sama seperti isu lainnya,” ujarnya.
Menurut Mukhtar, pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak mulai dari hulu hingga ke hilir.
Berita Terkini:
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang merupakan induk dari seluruh regulasi dan kebijakan di Kota Bima mendefinisikan pengelolaan sampah seperti sebuah kegiatan yang sistematis menyeluruh.
“Pada tahun 2023, jumlah produksi timbunan sampah di Kota Bima mencapai 80,68 ton per hari atau 29.448 ton per tahun. Namun baru dapat ditangani dengan pola konvensional unggul, angkut dan buang mencapai 78 persen yaitu sebesar 22.969 ton per tahun atau 62,93 ton per hari dari target 80 persen melalui program NTB Zero Waste, hal itu dikarenakan masih terbatasnya sarana dan prasarana serta kekurangan personil,” bebernya.
Mukhtar mengaku, dalam hal pengurangan sampah, Kota Bima baru mencapai 4,48 persen yakni 3,62 ton per hari atau 1.321 ton per tahun. Artinya masih jauh dari target sebesar 25 persen.
Penyebabnya, masih kurang optimalnya pengelolaan sampah pada bank unit di tingkat kelurahan.
Dengan dibangunnya bank sampah induk diharapkan dapat meningkatkan angka pengurangan sampah karena dapat menampung sampah dari sumber sampah kemudian dilakukan pemilahan dan pengolahan, sehingga hanya sampah sisa pengolahan saja yang dibuang ke TPA.
Sampah yang dikelola diharapkan sebagai sumber pendapatan dan sumber daya ekonomi bagi masyarakat daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi, terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Kementerian LHK RI yang telah membangun bank sampah induk di Kota Bima,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada pengelola bank sampah induk agar dapat mengelola bank sampah ini dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga dapat menciptakan Kota Bima yang bersih, sehat, lingkungan yang terawat serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah,” pungkasnya. (KHN/*)