Kota Bima

Awas, Gangguan Pemilu 2024 di Kota Bima Bakal Ditindak Tegas

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Bima bersama Forkopimda dengan Polres dan Dandim meminta kepada masyarakat Kota Bima agar menjaga kekondusifan dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.

Apabila ditemukan masyarakat yang melanggar atau membuat keributan akan ditindak dan diproses secara hukum.

“Kita sepakat penegakan hukum tidak tebang pilih, siapapun yang melakukan keonaran, membawa senjata tajam, membuat panah kami proses,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Mohammad Rum, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Aji Rum mengungkapkan, sejauh ini kondisi di wilayah Kota Bima masih terbilang aman. Namun jika ditemukan keributan yang mengganggu keamanan, itu tidak ada toleransi lagi. Artinya langsung diproses secara hukum.

“Karena kalau kita terus beri toleransi itu akan menjadi kebiasaan. Karena yang berbuat onar ini hanya segelintir orang saja. Ini yang merusak image Bima, jadi kami ada perlu ketegasan,” ungkapnya.

IKLAN

Baca Juga: Sampah Menggunung, Inayah Wahid akan Tanam Pohon di TPA Kebon Kongok

Dalam hal ini, keterlibatan Pemkot Bima juga Aparat Penegakan Hukum (APH) sangat diperlukan. Hal ini untuk meminimalisir adanya tindakan main hakim sendiri ataupun masalah klasik lainnya, seperti penutupan jalan tanpa alasan jelas.

“Karena kita ingin Pemilu ini berjalan damai dan kami juga ingin ke depannya memang Bima harus keluar dari zona merah kekerasan yang dilakukan oleh segelintir oknum masyarakat Bima itu sendiri,” terangnya.

Dalam menciptakan suasana yang aman dan damai menjelang pesta demokrasi 2024 ini, Aji Rum gencar melakukan gerakan memakmurkan Masjid.

Harapannya, melalui gerakan ini masyarakat bisa tersentuh dengan adanya hidayah dari Allah. Sehingga jika ada perbedaan pilihan bisa disikapi dengan bijaksana.

“Dengan gerakan ini orang-orang ketika balik ke Masjid hatinya menjadi dingin,” tutupnya. (MYM)

Baca Juga: Diminta Buang Sampah ke Sekotong, Wali Kota Mataram Minta Kaji Ulang

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button