Mataram (NTBSatu) – Usai sudah Fathurrahman memegang jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB.
Jabatannya sebagai Pj Sekda tak berlangsung lama, hanya tiga bulan saja. Setelah itu ia digantikan oleh Ibnu Salim yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat NTB.
Ia mulai menduduki jabatan tersebut pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu dan berakhir hari ini, Rabu, 10 Januari 2024. Kini Fathurrahman kembali menjadi Asisten I Setda Provinsi NTB.
Ibnu Salim yang menggantikannya itu dilantik Rabu kemarin oleh Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.
Adapun penetapan Ibnu Salim sebagai Pj Sekda didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 821.2/ 17/ BKD/ 2024 tentang penetapan Penjabat Sekertaris Daerah Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkini:
- BNPB Tegaskan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pelaksanaan HKB di NTB Catat Rekor MURI
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
- DPR RI Wanti-wanti Maskapai Penerbangan Profesional Layani Jemaah Haji 2025
Kepada NTBSatu, Fathurrahman mengungkapkan, dirinya tidak bisa mengintervensi apa yang menjadi keputusan pimpinan. Apalagi penggantian ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerjanya selama tiga bulan pertama menjabat.
Pergantian jabatan ini, lanjutnya, bukan suatu persoalan. Baginya ini adalah suatu konsekuensi yang harus ia terima secara legowo.
“Kalau saya tidak bisa menilai sendiri, karena saya bawahan. Saya sudah menjalankan tugas sebaik mungkin dan mengantarkan itu, selesai kan tugas saya,” kata Fathurrahman.
Fathurrahman merasa sangat bersyukur bisa mendampingi Gita Ariadi dalam perjalanannya menjadi Pj Sekda, meskipun itu dinilai singkat.
Di mana dalam tiga bulan menjabat sebagai Pj Sekda, ia langsung dihadapkan dalam proses pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Kemudian pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah hampir setahun tidak terselesaikan.