Mataram (NTBSatu) – Pembelian gas LPG 3 Kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah mulai berjalan di Kota Mataram. Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perdagangan sudah melakukan sosialisasi sejak bulan Desember 2023.
Dengan demikian, beberapa pangkalan di Kota Mataram sudah mulai menerapkan pembelian gas dengan menggunakan KTP.
“Sudah mulai berjalan, sudah mendapatkan arahan juga dari pemerintah, karena ini permintaan dari Gubernur juga, kita hanya menjalankan saja,” ujar salah satu penjual gas pangkalan yang berlokasi di Pagesangan, Jauhar, Rabu, 10 Januari 2024.
Jauhar mengaku sempat mengalami kesulitan untuk meminta data KTP kepada pembeli, karena beberapa pembeli enggan memberikan KTP, bahkan ada yang menolak dan mengurungkan niat membeli di pangkalan.
“Banyak yang lebih memilih beli di eceran dan memilih harga mahal daripada menyerahkan KTP, ya mau gimana lagi, tapi sebagian ada yang pasrah saja,” katanya.
Berita Terkini:
- Jaksa Lawan Putusan Hakim, Tak Terima Bos PT GNE dan PT BAL Divonis Ringan
- WN Italia Dilaporkan ke Imigrasi Gegara Tipu dan Umpat Masyarakat Lombok Utara
- LGBT Penyumbang Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Lombok Timur, Pentingnya Kemauan Berobat
- Pasien BPJS Lombok Timur Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas
Bukan hanya Jauhar yang sempat merasa kesulitan dengan sistem bayar dengan KTP tersebut, salah satu penjual pangkalan di daerah Punia, Maryam pun mengatakan hal yang sama, bahkan dirinya terkesan dituding akan memainkan data melalui pembelian gas LPG tersebut.
“Mereka takut, datanya akan dimainkan, atau disalahgunakan” ungkap Maryam.
Pangkalan tersebut mendapatkan stok sekitar 50 bahkan 70 gas LPG 3 kg dari Pertamina sebanyak dua kali dalam satu minggu. Dua penjual gas pangkalan tersebut juga mengatakan dalam satu Minggu bisa menjual habis gas LPG 3 kg sekitar 50 lebih per minggu nya. (WIL)