Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengaku, sampai saat ini masih kekurangan perangkat, dalam menangani politik uang melalui transaksi elektronik.
“Memang kita di tingkat Provinsi apalagi di Kabupaten Kota agak susah memproses dugaan terkait dengan money politik dengan teknologi yang ada sekarang,” jelas Anggota Bawaslu NTB, Suhardi Kamis, 9 November 2023.
Penangan terhadap politik uang melalui transaksi elektronik, hanya mampu ditangani oleh Bawaslu RI.
Berita Terkini:
- Disebut Berkaitan dengan PIK 2, Johan Rosihan Minta Pagar Misterius di Perairan Tangerang Dibongkar
- Shin Tae Yong Ucapkan Perpisahan Usai Lengser dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia
- Senator Evi Apita Maya Datangi BPK NTB, Minta Cegah Kebocoran dan Salah Kelola Anggaran Negara
- BPOM Temukan Sayur Basi di Program Makan Bergizi Gratis
“Tetapi di tingkat RI ya, sudah bekerja sama dengan PPATK, untuk memastikan hal itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai penanganan di tingkat Provinsi, ia mengaku masih akan menggunakan cara-cara yang telah ada sebelumnya.
“Cuman kalau di tingkat Provinsi, belum sejauh itu perangkat kami, paling kami jika menemukan dugaan money politik, dengan klarifikasi, atau BAP oleh penyidik, kami bisa kearah situ, dengan mengundang para pihak,” tandasnya. (ADH)