Bawaslu NTB Kekurangan Perangkat Tangani Politik Uang Melalui Transaksi Elektronik
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengaku, sampai saat ini masih kekurangan perangkat, dalam menangani politik uang melalui transaksi elektronik.
“Memang kita di tingkat Provinsi apalagi di Kabupaten Kota agak susah memproses dugaan terkait dengan money politik dengan teknologi yang ada sekarang,” jelas Anggota Bawaslu NTB, Suhardi Kamis, 9 November 2023.
Penangan terhadap politik uang melalui transaksi elektronik, hanya mampu ditangani oleh Bawaslu RI.
Berita Terkini:
- Harga Cabai Tembus Rp130 Ribu Masuk Ramadan, Pemprov NTB Akui Cuaca Ganggu Pasokan
- Warga Lotim Rusak Dapur MBG karena Diduga Gunakan Tanah Wakaf
- Beasiswa Garuda S1 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- Proyek Lama Belum Beres, NTB Terima Rp160 Miliar DAK 2026
“Tetapi di tingkat RI ya, sudah bekerja sama dengan PPATK, untuk memastikan hal itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai penanganan di tingkat Provinsi, ia mengaku masih akan menggunakan cara-cara yang telah ada sebelumnya.
“Cuman kalau di tingkat Provinsi, belum sejauh itu perangkat kami, paling kami jika menemukan dugaan money politik, dengan klarifikasi, atau BAP oleh penyidik, kami bisa kearah situ, dengan mengundang para pihak,” tandasnya. (ADH)



