Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mendorong optimalisasi Pajak Alat Berat (PAB), guna mendukung pendapatan daerah dan pembangunan infrastruktur.
Salah satunya, dengan mengadakan rapat sosialisasi dengan stakeholder terkait pemberlakuan pajak ini. Rapat tersebtu berlangsung di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis, 7 November 2024.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin mewakili Pjs Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy.
Hasanuddin menyampaikan, pemberlakuan Pajak Alat Berat ini akan mendukung sektor konstruksi dan pertambangan di Kabupaten Sumbawa.
Oleh karenanya, masukan dari para pelaku usaha dan masyarakat sangat pihaknya harapkan. Terutama, untuk merumuskan kebijakan yang adil, transparan, dan mendukung kemajuan bersama.
“Kami ingin agar sosialisasi ini memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait mekanisme dan manfaat pajak. Sekaligus membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, guna mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul,” ujarnya.
Hadir juga pada acara itu, Kepala Samsat Sumbawa Besar, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kasatlantas Polres Sumbawa. Kemudian, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumbawa, serta perwakilan Branch Manager PT Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa.
Kepala Samsat Sumbawa Besar, Edi Sofyan Gole menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan dan alat berat sebagai sumber pendanaan utama bagi pembangunan Kabupaten Sumbawa.
Tak lupa, ia juga menambahkan usulan terkait penyesuaian tata ruang. Tujuannya, untuk mengatur penempatan alat berat agar tidak mengganggu lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Pajak alat berat merupakan sumber pendapatan penting yang mendukung pembangunan daerah. Dengan kebijakan bagi hasil yang lebih besar di tahun 2024. Kami optimis potensi pajak ini dapat mencapai target yang maksimal, guna mendanai proyek-proyek infrastruktur yang sedang dan akan dilaksanakan,” pungkasnya. (*)