Mataram (NTBSatu) – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkumham) melalui Kedeputian IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, melaksanakan konsultasi perizinan berusaha pemanfaatan pulau-pulau kecil di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Kisdiyanto selaku Ketua Tim Gabungan Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia (TGP5KI) menyampaikan beberapa atensi mengenai hal tersebut.
Baca Juga : Optimis Prabowo-Gibran akan Rebut Kemenangan, Ini yang akan Dilakukan Projo NTB
“Pertama, Pemerintah Daerah agar melakukan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan pulau-pulau kecil yang berada di wilayahnya guna terwujudnya pemanfaatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya saat memberikan arahan di NTB, Rabu, 25 Oktober 2023.
Kemudian, ia pun menekankan kepada pelaku usaha pemanfaatan pulau-pulau kecil, agar memastikan kegiatan pemanfaatan itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Antara lain terpenuhinya seluruh perizinan berusaha pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya serta tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Kepala Bakesbangpol NTB Bantah Ada Ponpes Sebarkan Paham Radikalisme