Hukrim
Bertambah, Polda NTB Terima 13 Laporan Dugaan Penipuan FEC

Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-commerce (FEC) bertambah. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menangani 13 aduan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, angka itu berasal dari 10 laporan yang masuk di Ditreskrimsus.
Berita Terkini:
- Wagub Umi Dinda Sebut Program Baznas NTB Sejalan dengan Prioritas Pemprov
- ๐ ๐ฒ๐ป๐ธ๐ผ ๐ฃ๐ ๐: ๐ก๐ง๐ Harus Jadi ๐๐ผ๐ป๐๐ผ๐ต ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ถ๐๐ฎ๐ป ๐จ๐ ๐๐ ๐ก๐ฎ๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น
- KAMMI NTB Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen, Mengungkap Dalang Kerusuhan Agustus
- Hampir Ditutup, Hotel The Chandi Lobar Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Hampir Setengah Miliar
“Kemudian tiga kasus di Polres juga diserahkan ke Polda. Jadi 13 aduan,” ucapnya, Kamis, 21 September 2023.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” lanjutnya.
Selain itu, jumlah saksi yang dimintai klarifikasi juga bertambah, yakni 13 orang. Salah satu diantaranya adalah mentor FEC.