Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-commerce (FEC) bertambah. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menangani 13 aduan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, angka itu berasal dari 10 laporan yang masuk di Ditreskrimsus.
Berita Terkini:
- Dewan Minta Pemda Lombok Timur dan NTB Tindak Perusahaan Tambang Nakal
- Viral Oknum Petugas LLAJ Diduga Palak Sopir, Ini Respons Pj Bupati Lombok Timur
- Perketat Pengawasan Pemilu di Mataram, Bawaslu Gelar Patroli
- Kejar Target PKB, Samsat Mataram Lakukan Operasi Gabungan Intensif
“Kemudian tiga kasus di Polres juga diserahkan ke Polda. Jadi 13 aduan,” ucapnya, Kamis, 21 September 2023.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” lanjutnya.
Selain itu, jumlah saksi yang dimintai klarifikasi juga bertambah, yakni 13 orang. Salah satu diantaranya adalah mentor FEC.