Hukrim
Bertambah, Polda NTB Terima 13 Laporan Dugaan Penipuan FEC

Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-commerce (FEC) bertambah. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menangani 13 aduan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, angka itu berasal dari 10 laporan yang masuk di Ditreskrimsus.
Berita Terkini:
- Bank NTB Syariah dan Harsa NTB Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Difabel Berdaya, Dorong Kolaborasi Nyata Membangun NTB Inklusif
- Matadata Institute Resmi Diluncurkan, Dorong Penguatan Data Berbasis Riset
- Sejumlah Kejanggalan Jelang Pemilihan Rektor Unram Mencuat
- Konflik Jelang Pemilihan Rektor Unram Memanas, Senat Diduga Bermain
“Kemudian tiga kasus di Polres juga diserahkan ke Polda. Jadi 13 aduan,” ucapnya, Kamis, 21 September 2023.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” lanjutnya.
Selain itu, jumlah saksi yang dimintai klarifikasi juga bertambah, yakni 13 orang. Salah satu diantaranya adalah mentor FEC.