Hukrim
Bertambah, Polda NTB Terima 13 Laporan Dugaan Penipuan FEC
Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-commerce (FEC) bertambah. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menangani 13 aduan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, angka itu berasal dari 10 laporan yang masuk di Ditreskrimsus.
Berita Terkini:
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
- Dua OPD Pemkab Lombok Timur Raih PAD Paling Jeblok 2025
- Bekuk Jaringan Pengedar, Polres Sumbawa Tahan Tujuh Tersangka dan Amankan 17,85 Gram Sabu
- Sempat Mangkir, Kejati NTB Pastikan Hadir Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Dana “Siluman”
“Kemudian tiga kasus di Polres juga diserahkan ke Polda. Jadi 13 aduan,” ucapnya, Kamis, 21 September 2023.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” lanjutnya.
Selain itu, jumlah saksi yang dimintai klarifikasi juga bertambah, yakni 13 orang. Salah satu diantaranya adalah mentor FEC.



