Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-commerce (FEC) bertambah. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menangani 13 aduan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, angka itu berasal dari 10 laporan yang masuk di Ditreskrimsus.
Berita Terkini:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
“Kemudian tiga kasus di Polres juga diserahkan ke Polda. Jadi 13 aduan,” ucapnya, Kamis, 21 September 2023.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” lanjutnya.
Selain itu, jumlah saksi yang dimintai klarifikasi juga bertambah, yakni 13 orang. Salah satu diantaranya adalah mentor FEC.