Hukrim
Bertambah, Polda NTB Terima 13 Laporan Dugaan Penipuan FEC
Mataram (NTB Satu) – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-commerce (FEC) bertambah. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menangani 13 aduan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, angka itu berasal dari 10 laporan yang masuk di Ditreskrimsus.
Berita Terkini:
- “Lagu Lama” Bandar Narkoba Masuk DPO
- Kemiskinan Ekstrem di Bintaro: Jeratan Judi Online, Lemahnya Literasi Keuangan, hingga Dampak Abrasi
- Mataram di Bawah Kendali Mohan: Dari Reformasi Birokrasi hingga Solusi Sampah Modern
- Gaji 4.000 Lebih PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Belum Jelas
“Kemudian tiga kasus di Polres juga diserahkan ke Polda. Jadi 13 aduan,” ucapnya, Kamis, 21 September 2023.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” lanjutnya.
Selain itu, jumlah saksi yang dimintai klarifikasi juga bertambah, yakni 13 orang. Salah satu diantaranya adalah mentor FEC.



