Mataram (NTB Satu) – Tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB tidak hanya sebagai lembaga yang melakukan riset dan memanfaatkannya. Selain itu, terdapat juga tugas dan fungsi Brida NTB untuk membenahi sistem pelayanan pemerintah di Provinsi NTB, melalui rekayasa sosial.
Kepala Brida NTB, Dr. H. Amry Rakhman menjelaskan, hal tersebut dilakukan pihaknya karena kehadiran Brida NTB dalam sistem pembangunan maupun sistem pemerintahan di NTB sebagai hulu dari proses yang panjang.
Sebagai contoh, kata Amry, Brida NTB turut serta memastikan bahwa tata pelaksanaan pemerintah ini bisa semakin lebih baik. Misalnya, tertuang dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Seperti pelayanan tentang pengaduan masyarakat melalui NTB Care. Kita buatkan sistem digitalnya, sehingga siapa yang ada permasalahan dalam hidupnya, dalam aktivitasnya, bisa mengadu dengan mudah kepada pemerintah,” jelasnya, Kamis, 14 September 2023.
Melalui sistem digital tersebut, pihaknya melakukan rekaya sosial dengan mengatur alur informasi yang diterima dan model penanganannya.
“Aduannya yang ditunjukkan itu mengadu kepada perangkat daerah mana dan di level mana. Maka, Brida NTB yang atur mengenai alurnya. Sebab berbagai stakeholders itu, harus ada dalam sistem digital tersebut. Apakah nanti yang menangani pengaduan masyarakat kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten atau cukup hanya di desa,” tambahnya.
Bahkan peran dari mitra dalam pelayanan pemerintah, mulai LSM, Baznas, dan lainnya itu diatur juga oleh pihaknya.
“Karena rekayasa sosial seperti itu bagian dari inovasi yang harus ada. Jadi inovasi itu bukan hanya bicara teknis dan fungsional, tetapi juga bicara tentang bagaimana kelembagaan yang tidak efisien dan terlalu birokratis, menjadi lebih mudah. Bagaimana masyarakat yang awalnya harus datang sendiri-sendiri ke pemerintah, sekarang tidak harus datang, cukup dengan WhatsApp atau media sosial masyarakat bisa terlayani. Itulah bagian dari rekayasa sosial yang dilakukan Brida NTB,” rincinya.
Sehingga dengan rekayasa sosial yang dilakukan ini, tutur Amry, maka harapannya manajemen pemerintah yang ada semakin lebih efisien.
“Kita bekerja sama dengan Biro Organisasi, bagian pemerintahan untuk melakukan hal itu. Agar inovasi kelembagaan atau tata pelaksanaan pemerintahan yang tersebar di berbagai perangkat daerah di NTB dapat terwujud. Dengan tujuan akhir, untuk mengefisienkan pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (JEF/*)