Mataram (NTB Satu) – Kementerian perdagangan telah mencabut izin usaha Future e-Commerce atau FEC. Di mana perusahaan ini sebelumnya mendaftar sebagai Perusahaan modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran.
Baca Lagi
16 Desember 2025
Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
16 Desember 2025
Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
16 Desember 2025
Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
16 Desember 2025
Sidang Praperadilan Kasus Dana “Siluman”, IJU dan Hamdan Minta Dibebaskan
16 Desember 2025
Polda NTB Ungkap Mataram Jadi Pusat Penangkapan Narkoba Terbanyak 2025
Berita Terkait
Baca Juga
Close


