Warga Desa Lingkar TPAR Kebon Kongok Terima Kompensasi Setelah Landfill Baru Beroperasi
Mataram (NTB Satu) – Pembukaan landfill baru di Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok beberapa waktu lalu menuai banyak protes dari masyarakat setempat, karena dianggap merusak lingkungan.
Atas dasar itu, Pemprov NTB memberikan perhatian serius terhadap masyarakat di delapan desa lingkar TPAR Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
Dengan beroperasinya perluasan landfill baru TPAR Kebon Kongok, kompensasi dampak lingkungan dan beberapa aspirasi masyarakat lingkar TPAR telah direalisasikan.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, keseriusan Pemprov NTB bersama Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Mataram yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Lingkar Desa TPAR, telah dan terus mengupayakan kebutuhan masyarakat sekitar.
Berita Terkini:
- Sambirang Gelar Reses Masa Sidang I di Sumbawa, Ajak Kampus Aktif Wujudkan Triple Agenda NTB dan Dorong Ekonomi Biru, Hijau, dan Sirkular
- Pengusaha Tersangka Dugaan Korupsi Lahan GTI Lombok Utara Diperiksa Jaksa
- Pemprov NTB Bentuk Satgas Gili Tramena Atasi Krisis Air
- Puluhan Tahun Diabaikan, Tiga Ruas Jalan di Sumbawa Rp312 Miliar Siap Dikerjakan
“Pemerintah serius mengelola sampah apalagi di hilir dengan TPAR yang jauh lebih maju dengan pengolahan sampah sebagai bahan baku energi atau bernilai lainnya,” kata Wagub dalam pertemuan bersama Pokja Desa Lingkar TPAR di kantor Gubernur, Senin, 11 September 2023.
Mengingat ada nilai lebih yang dapat digarap dari tempat tersebut, maka perlu diberikan pemahaman dan fasilitas yang memadai bagi masyarakat terdampak, misalnya BPJS Kesehatan, beasiswa dan lain sebagainya.
“Ini semata-mata untuk kepentingan bersama,” ujarnya.


