Mataram (NTB Satu) – Pembukaan landfill baru di Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok beberapa waktu lalu menuai banyak protes dari masyarakat setempat, karena dianggap merusak lingkungan.
Atas dasar itu, Pemprov NTB memberikan perhatian serius terhadap masyarakat di delapan desa lingkar TPAR Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
Dengan beroperasinya perluasan landfill baru TPAR Kebon Kongok, kompensasi dampak lingkungan dan beberapa aspirasi masyarakat lingkar TPAR telah direalisasikan.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, keseriusan Pemprov NTB bersama Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Mataram yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Lingkar Desa TPAR, telah dan terus mengupayakan kebutuhan masyarakat sekitar.
Berita Terkini:
- Kolaborasi dengan Cek Fakta, 25 Jurnalis di NTB Ikut Pelatihan Melawan Gangguan Informasi Pilkada
- Jumlah Penumpang Bandara Lombok Diprediksi 12.573 Orang saat MotoGP 2024
- Pengamat: Kebijakan Penggabungan Sekolah di Mataram Bisa Sebabkan Penumpukan Guru
- DKI Jakarta Jadi Provinsi Paling Sering Juara Umum PON Sejak 1948
“Pemerintah serius mengelola sampah apalagi di hilir dengan TPAR yang jauh lebih maju dengan pengolahan sampah sebagai bahan baku energi atau bernilai lainnya,” kata Wagub dalam pertemuan bersama Pokja Desa Lingkar TPAR di kantor Gubernur, Senin, 11 September 2023.
Mengingat ada nilai lebih yang dapat digarap dari tempat tersebut, maka perlu diberikan pemahaman dan fasilitas yang memadai bagi masyarakat terdampak, misalnya BPJS Kesehatan, beasiswa dan lain sebagainya.
“Ini semata-mata untuk kepentingan bersama,” ujarnya.