Ekonomi Bisnis
Puluhan Korban Bisnis FEC Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polda NTB
Mataram (NTB Satu) – Puluhan korban penipuan bisnis online Future E- Commerce (FEC) melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB, Senin, 11 September 2023.
Salah satu pelapor inisial VVA mengatakan, dirinya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu mewakili 24 teman lainnya.
Orang yang dilaporkan merupakan oknum mahasiswa semester akhir di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram. Inisialnya SMI.
Berita Terkini:
- Kasus Penemuan Mayat di Sekotong Ternyata Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung
- Dinsos Sumbawa Intensifkan Verifikasi DTSEN, Soroti Anomali Data Kemiskinan Ekstrem
- Pemkab Lombok Barat Salurkan Ribuan Paket Bantuan Bencana
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Praya Luncurkan Layanan Ambulans Jenazah Gratis
“Total korban yang melapor hari ini 25 orang,” katanya kepada wartawan usai melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Kerugian yang dialami mereka, sambungnya, mencapai angka Rp300 juta lebih. Kerugian per orang bervariasi. Ada yang Rp85 juta sampai Rp175 juta.
“Kalau saya rugi Rp16 juta,” sebutnya.



