Ekonomi Bisnis
Puluhan Korban Bisnis FEC Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polda NTB
Mataram (NTB Satu) – Puluhan korban penipuan bisnis online Future E- Commerce (FEC) melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB, Senin, 11 September 2023.
Salah satu pelapor inisial VVA mengatakan, dirinya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu mewakili 24 teman lainnya.
Orang yang dilaporkan merupakan oknum mahasiswa semester akhir di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram. Inisialnya SMI.
Berita Terkini:
- Tarif Air PDAM Sumbawa Bakal Naik, Bupati Jarot Targetkan Rp3.800 per Meter Kubik
- NTB Dilanda 108 Bencana Alam Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Puluhan Ribu Jiwa Terdampak
- Puluhan Warga di Bima Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
- Bahasa Daerah NTB Masuk Status Rentan, Balai Bahasa Perkuat Revitalisasi
“Total korban yang melapor hari ini 25 orang,” katanya kepada wartawan usai melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Kerugian yang dialami mereka, sambungnya, mencapai angka Rp300 juta lebih. Kerugian per orang bervariasi. Ada yang Rp85 juta sampai Rp175 juta.
“Kalau saya rugi Rp16 juta,” sebutnya.



