Ekonomi Bisnis
Puluhan Korban Bisnis FEC Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polda NTB
Mataram (NTB Satu) – Puluhan korban penipuan bisnis online Future E- Commerce (FEC) melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB, Senin, 11 September 2023.
Salah satu pelapor inisial VVA mengatakan, dirinya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu mewakili 24 teman lainnya.
Orang yang dilaporkan merupakan oknum mahasiswa semester akhir di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram. Inisialnya SMI.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
“Total korban yang melapor hari ini 25 orang,” katanya kepada wartawan usai melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Kerugian yang dialami mereka, sambungnya, mencapai angka Rp300 juta lebih. Kerugian per orang bervariasi. Ada yang Rp85 juta sampai Rp175 juta.
“Kalau saya rugi Rp16 juta,” sebutnya.



