Ekonomi Bisnis
Puluhan Korban Bisnis FEC Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polda NTB
Mataram (NTB Satu) – Puluhan korban penipuan bisnis online Future E- Commerce (FEC) melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB, Senin, 11 September 2023.
Salah satu pelapor inisial VVA mengatakan, dirinya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu mewakili 24 teman lainnya.
Orang yang dilaporkan merupakan oknum mahasiswa semester akhir di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram. Inisialnya SMI.
Berita Terkini:
- Avenged Sevenfold Siap Guncang Indonesia Oktober 2026
- Bahlil Jawab Isu Harga BBM Nonsubsidi Naik 10 Persen Mulai 1 April 2026
- Tekan Belanja Pegawai, Pemerintah KSB Jamin Tidak Ada Pemecatan PPPK
- Tiga Gunung Api di NTB Kompak Aktif, Status Level II Waspada
“Total korban yang melapor hari ini 25 orang,” katanya kepada wartawan usai melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Kerugian yang dialami mereka, sambungnya, mencapai angka Rp300 juta lebih. Kerugian per orang bervariasi. Ada yang Rp85 juta sampai Rp175 juta.
“Kalau saya rugi Rp16 juta,” sebutnya.



