Ekonomi
Puluhan Korban Bisnis FEC Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Puluhan korban penipuan bisnis online Future E- Commerce (FEC) melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB, Senin, 11 September 2023.
Salah satu pelapor inisial VVA mengatakan, dirinya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu mewakili 24 teman lainnya.
Orang yang dilaporkan merupakan oknum mahasiswa semester akhir di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram. Inisialnya SMI.
Berita Terkini:
- Video: Perjalanan Karir Dara Wulandari, Finalis Kontestan KDI asal Lombok Tengah
- Visi ‘Maju Melaju’ Tapi Minta Pejabatnya Mundur, Apa Maksud Pj. Gubernur NTB?
- Kaesang Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Umum PSI
- KONI NTB Butuh Anggaran Rp36 Miliar untuk Persiapan PON Aceh-Sumut 2024
“Total korban yang melapor hari ini 25 orang,” katanya kepada wartawan usai melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Kerugian yang dialami mereka, sambungnya, mencapai angka Rp300 juta lebih. Kerugian per orang bervariasi. Ada yang Rp85 juta sampai Rp175 juta.
“Kalau saya rugi Rp16 juta,” sebutnya.