Bisnis FEC Penipuan Berkedok Investasi, Berikut Cara Mengetahui Dugaan Kebohongan Bisnis Aplikasi

Mataram (NTB Satu) – Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan sebuah platform yang menawarkan model bisnis berbasis online, yakni Future E-Commerce (FEC).
Katanya dari platform tersebut bisa meraup untung besar dengan sangat cepat. Namun faktanya, bisnis tersebut ternyata 100 persen penipuan.
Mengutip dari tayangan kanal YouTube Roy Shakti yang ditayangkan pada dua Minggu lalu dalam pembahasan “Apakah Medizaa dan FEC Termasuk Ponzi.” Roy Shakti mengatakan, bisnis FEC 100 persen Ponzi atau penipuan investasi, bahkan termasuk Ponzi ecek-ecek.
Berita Terkini:
- Prabowo Tunjuk Menko Yusril Jadi Ketua Komite Nasional TPPU
- Aruna Senggigi, Hotel Ramah Anak untuk Liburan Keluarga di Lombok
- BKPSDM Kota Mataram Sebut Gaji PPPK Paruh Waktu Setara Honorer, Tanpa THR dan Gaji ke-13
- Banjir Aikmel Surut, Warga Ungkap Penyebabnya Akibat Sumbatan di Kali
“FEC itu Ponzi ecek-ecek. Jadi kalau Ponzi ecek-ecek itu scamnya sudah level ke bawah,” kata Roy Shakti.
Skema ponzi adalah penipuan investasi yang sistem pengembalian bagi investor dibayarkan dari uang yang diambil dari investor yang baru masuk.
Skema ponzi ini mirip dengan skema piramida. Secara mendasar, keduanya menggunakan dana investor baru untuk membayar investor yang sudah lebih dulu ada.