Mataram (NTB Satu) – Tarif penyeberangan melalui Pelabuhan Lembar, Lombok Barat kembali mengalami penyesuaian sejak 3 Agustus 2023.
Penyesuaian itu terjadi untuk empat tujuan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, yaitu menuju Pelabuhan Padangbai, Surabaya, Ketapang, dan Jangkar.
Menurut pengumuman resmi kanal Instagram @pelabuhanlembar, penyesuaian tarif itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI PM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara yang ditetapkan 4 Juli 2023.
Berikut adalah daftar lengkap penyesuaian tarif penyeberangan dari Pelabuhan Lembar:
A. Lembar-Surabaya
- Orang
- DEWASA: Rp127.700
- BAYI: Rp12.800
- KENDARAAN
- GOLONGAN I: Rp150,300
- GOLONGAN II: Rp293.900
- GOLONGAN III: Rp523.000
- GOLONGAN IV
a. Kend. Penumpang: Rp1.8764400
b. Kend. Barang: Rp1.707.700
- GOLONGAN V
a. Kend. Penumpang: Rp3.520.900
b. Kend. Barang: Rp2940,800
Baca Juga :