Mataram (NTB Satu) – SMK Negeri di Kota Mataram saat ini berjumlah tujuh sekolah. Setiap SMK Negeri ini telah mendapat akreditasinya masing-masing dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) yang menunjukkan mutu pendidikannya.
Namun, berdasarkan pantauan NTBSatu di laman resmi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senin, 14 Agustus 2023, terdapat dua SMK Negeri di Kota Mataram yang berstatus tidak terakreditasi. Dua SMK Negeri tersebut adalah SMKN 1 Mataram dan SMKN 2 Mataram.
Berbeda dengan Dapodik, melalui laman resmi SMKN 1 Mataram, smknegeri1mataram.sch.id, terlampir sertifikat akreditasi yang menunjukkan telah terakreditasi A (Unggul) dengan nilai 94. Sertifikat akreditasi itu didapat tanggal 30 November 2022 dan berlaku sampai 31 Desember 2027 dari BAN-S/M.
Sedangkan, melalui laman resmi SMKN 2 Mataram, smkn2mataram.sch.id., NTBSatu tidak menemukan lampiran sertifikat akreditasi dari BAN-S/M.
Berdasarkan penjelasan BAN-S/M, sekolah yang mendapat status tidak terakreditasi ini berarti tidak memiliki kurikulum yang komprehensif yang meliputi pendidikan akademik, pengembangan karakter, dan pengembangan keterampilan siswa.
Baca Juga :