Mataram (NTB Satu) – Penyelenggaraan ajang internasional Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok berhasil menjual tiket hingga 50 ribu lembar.
Klaim itu akan ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dengan menghitung berapa pajak hiburan yang harus disetor ke daerah.
Sebab, Pemkot Mataram memiliki kepentingan 15 persen dari hasil penjualan tiket sebagai penerimaan daerah.
Menindaklanjuti hal itu, Infront melalui National Media Officer of MXGP Indonesia, Baiq Yulia Fatmawati mengungkapkan akan komitmen untuk membayar pajak penjualan tiket tersebut. Namun, sampai sekarang pihaknya dalam proses perhitungan jumlah tiket yang terjual.
“Pajak akan tetap kami bayarkan selaku penyelenggara acara, saat ini sedang proses perhitungan jumlah tiket,” ungkap Yulia kepada NTBSatu, Sabtu, 8 Juli 2023.
Baca Juga :