Hukrim

Truk BBM Hilang di Polres Lombok Tengah, Polda NTB: Silakan Lapor ke Propam!

Perkara BBM jenis solar yang diduga ilegal tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polres Lombok Tengah. Soal penanganan sudah sampai mana?, apakah sudah selesai atau bermasalah?, mana penanganannya?, Arman mengaku tidak tahu persis.

Termasuk tentang truk pengangkut BBM, apakah memang dihilangkan atau sudah dikembalikan, Arman juga tidak mengetahuinya.

“Saya belum dapat info sejauh mana penangananya. Saya hanya ditelpon kalau Polres Lombok Tengah yang akan press release (kasus) itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengklaim, pihaknya telah melakukan ekspose soal truk bermutaan 5000 Liter Solar tersebut. Hasilnya, sudah ada. Namun perwira berpangkat dua mawar itu enggan membocorkan.

“Nanti ke Kasatreskrim aja ya,” jawabnya singkat.

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button