Daerah NTB

7.600 Lebih Posyandu di NTB Naik Status Menjadi Posyandu Keluarga

Mataram (NTB Satu) – Menjadikan posyandu konvensional sebagai posyandu keluarga merupakan upaya Pemprov dalam mencegah stunting di NTB. Persentase perubahan posyandu konvensional menjadi posyandu keluarga sudah mencapai 100 persen.

“Sudah lebih dari 7.600 posyandu keluarga di Provinsi NTB, sehingga Pemerintah dapat melayani masyarakat secara komprehensif. Mulai dari bayi, ibu hamil hingga orang tua,” tutur Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Jumat, 05 Mei 2023.

Berdasarkan hasil elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) persentase stunting di NTB mencapai 16,84 persen. Angka tersebut belum mencapai persentase yang menjadi target yaitu 14 persen.

Sebab, untuk bisa mencapai angkat tersebut. Pemprov NTB meluncurkan Gerakan Bakti Stunting, salah satunya dengan menjadikan posyandu konvensional menjadi posyandu keluarga.

“Alhamdulillah, berkat kekompakan kita semua, pada akhir tahun 2021, 100 persen posyandu di NTB telah menjadi posyandu keluarga,” tutur Ummi Rohmi.

Selain itu, Ummi Rohmi menegaskan, sebagai upaya mencegah stunting harus bertekad untuk menyelesaikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Diantaranya, buang Air Besar (BAB) pada tempatnya, mencuci tangan dengan sabun, mengolah makanan dan minuman rumah tangga yang sehat, dan mengelola sampah Rumah Tangga.

“Istimewanya Provinsi NTB merupakan satu-satunya provinsi yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kotanya yang mendapatkan penghargaan untuk STBM,” ungkapnya.

Lebih lanjut, usaha dalam mencegah stunting ini adalah kerja sama seluruh pihak. Baik itu masyarakat maupun pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kegiatan Bakti Stunting tersebut, dilaksanakan melalui pemenuhan protein hewani bagi bayi dan balita terutama telur. Karena masyarakat mudah untuk menjangkaunya. seluruh Kabupaten/Kota se-NTB, juga akan mendapatkan kegiatan yang serupa. (MYM)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button