Mataram (NTB Satu) – Bank NTB Syariah kembali mendapatkan penghargaan Golden Trophy, dalam Top BUMD Awards 2023. Itu merupakan penghargaan yang diberikan kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang meraih penghargaan level bintang 5 selama tiga tahun berturut-turut.
Penghargaan diterima pada acara puncak yang berlangsung pada 5 April 2023 di Hotel Raffles Jakarta.
“Alhamdulillah, tahun ini kami bisa mendapatkan penghargaan Golden Trophy. Apresiasi ini tentu memberi motivasi tambahan bagi kami, untuk terus meningkatkan performa di masa mendatang,” kata Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo, di Mataram kemarin.
Kukuh pun mengatakan, penghargaan tersebut semakin meyakinkan segenap jajaran di Bank NTB Syariah bahwa strategi bisnis yang dijalankan saat ini sudah on the track. Dan tentu perlu ditingkatkan secara berkesinambungan.
Selain penghargaan Golden Trophy tersebut, Bank NTB Syariah mendapatkan beberapa penghargaan lain. Diantaranya, Top BUMD Awards 2023 BPD Bintang 5, Top CEO BUMD 2023 untuk Direktur Utama Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo.
Selain itu, ada penghargaan Top Pembina BUMD 2023 kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah. Atas peran yang baik sebagai pembina Bank NTB Syariah.
Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2023, M. Lutfi Handayani, MM., MBA., mengatakan bahwa tema yang diangkat tahun 2023 ini adalah ‘Inovasi dalam membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD’.
Inovasi sangat penting bagi BUMD. Sebab, jika inovasi ditularkan, tentu mendorong BUMD lain untuk terus tumbuh. BUMD adalah aset milik pemda. Dan bila semua terus inovatif-maju, tentu BUMD bukanlah sekadar aset daerah.
“Tetapi juga menjadi aset bangsa Indonesia. Sebab mereka mendukung pembangunan merata untuk Indonesia yang maju. Dengan demikian, permasalahan seperti kemiskinan dan lain-lain, lebih mudah diselesaikan karena peranan BUMD,” papar Lutfi.
Sementara itu, di acara puncak penghargaan tersebut, Ketua Dewan Juri Top BUMD Awards 2023, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A., menjelaskan kriteria penilaian yang digunakan dalam penghargaan tersebut.
Kriteria utama penilaian oleh Dewan Juri Top BUMD Awards 2023, mengacu pada empat aspek penting untuk menentukan level bintang penghargaan dari Bintang 1 sampai yang tertinggi, yakni Bintang 5.
Pertama, aspek pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan berkelanjutan. Di sini, ada beberapa kriteria, seperti, memiliki kinerja keuangan, human capital, pemasaran, dan layanan pelanggan yang baik pencapaian kinerjanya, mengarah pada pencapaian visi-misi BUMD-nya, memiliki aspek kepemimpinan dan sistem manajerial yang baik.
Aspek kedua adalah, BUMD yang terus melakukan perbaikan (atau Improvement). Dalam aspek ini, kriteria penilaian yang digunakan adalah apakah BUMD memiliki inovasi bisnis secara umum; ada upaya perbaikan sistem/business process, meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional/bisnis, yang ditunjang dengan teknologi.
Aspek ketiga, adalah aspek kontribusi dalam pembangunan daerah. Kriterianya adalah, BUMD yang memiliki peran dalam peningkatan perekonomian/kesejahteraan sosial/layanan publik kepada masyarakat daerah, mendukung program Pemerintah Daerah dan/atau Program Pemerintah Pusat di daerah, berkontribusi dalam setoran PAD (untuk BUMD yang murni profit oriented).
Dan aspek keempat, adalah inovasi BUMD untuk mendukung bisnis BUMD agar tumbuh berkelanjutan.
Sedangkan tambahan kriteria untuk mendapat Level Bintang 5 (tertinggi), adalah BUMD yang dapat menjadi benchmark/contoh/inspirasi bagi BUMD lainnya.
Jadi, BUMD Bintang 5, harus memiliki kinerja bisnis yang sangat baik, dan ada hal-hal tertentu yang dinilai sangat menonjol, dan layak direkomendasikan atau menjadi benchmark bagi BUMD lainnya.(ABG)
Lihat juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
- Interpelasi DAK 2024 Terancam Dijegal: Golkar Abstain, 2 Fraksi Bertahan