Mataram (NTB Satu) – FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu, 29 Maret 2023, pukul 23.00 Wita.
Banyak pihak yang menganggap pencabutan status tuan rumah itu akibat ramainya penolakan masyarakat Indonesia atas keikutsertaan Timnas Israel.
Namun dalam pengumuman resmi, FIFA tidak menyebut secara tersurat penolakan masyarakat itu sebagai pertimbangan pencabutan status tuan rumah. Bahkan tidak ada kata “Israel” dalam pengumuman tersebut.
FIFA juga menyinggung masalah Tragedi Kanjuruhan dalam pengumuman itu.
Tragedi yang terjadi pada Oktober 2022 itu disebutkan bukan menjadi alasan pencabutan status tuan rumah bagi Indonesia.
Namun, FIFA berkomitmen untuk membantu Indonesia dalam memulihkan sepak bola usai tragedi yang merenggut 135 nyawa tersebut.
“Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya. FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022,” bunyi pengumuman resmi FIFA.
FIFA hanya menyebut status tuan rumah Indonesia dicabut karena ‘situasi terkini’.
Dalam bahasa Inggris, sesuai rilis FIFA, frasa yang dipakai adalah “due to the current circumstances.”
Hanya saja, FIFA tidak menyebut lebih jauh soal situasi terkini yang dimaksud.
Namun bisa jadi ini terkait dengan penolakan terhadap kehadiran Israel dari beberapa pihak atau ada temuan lain setelah FIFA melakukan inspeksi pada 21 hingga 27 Maret lalu, seperti kesiapan venue, keamanan dan lain sebagainya.(RZK)