Mataram (NTBSatu) – Jagat maya tanah air hampir setiap hari dipenuhi oleh kiat-kiat untuk menjalani ibadah puasa dengan prima.
Salah satunya adalah tips minum oralit saat sahur agar tubuh tidak mudah haus ketika memasuki waktu berpuasa.
Dalam sejumlah twit yang beredar, tidak sedikit warganet yang mengatakan bahwa minum oralit setiap sahur ampuh membantu tubuh agar tidak haus dan lemas selama berpuasa.
“Entah sugesti atau apa, aku kebiasaan minum oralit saat sahur karena dia jadi pengganti cairan tubuh, jadi gapernah haus dan ga lemes seharian,” cuit @PemudaGabut_.
Akun @FOODFESS22 juga mengungkapkan hal yang sama. Dimana ia merasa lebih bugar ketika sahur dengan oralit.
“… Ini (oralit) enak banget kaya seharian tetep fresh aja,” ujarnya.
Lantas, benarkah minum oralit saat sahur bisa membantu tubuh menahan haus selama puasa?
Oralit merupakan obat untuk menggantikan cairan dan elektrolit tubuh yang hilang akibat muntah, demam, hingga diare.
Diketahui, obat ini memang bermanfaat untuk mencegah dan mengobati dehidrasi.
Meski begitu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut penggunaan oralit untuk menahan haus dan lemas saat berpuasa tidak bisa dibenarkan.
“Berpuasa sendiri sudah merupakan suatu kebaikan dan sudah banyak kajian, terkait manfaat puasa dan kesehatan. Jadi tetap digunakan sesuai peruntukannya,” ucap Nadia, dikutip dari Indopos, Minggu, 26 Maret 2023.
Jika mengonsumsi oralit secara berlebihan, dapat memicu perut kembung hingga gangguan organ.
“Efek samping bisa perut kembung karena terganggu gerakan usus, kelebihan natrium sehingga akan menganggu fungsi organ atau sistem lainnya,” bebernya.(RZK)
Lihat juga:
- Tim BKC Amankan 12.776 Batang Rokok Ilegal di Kota Mataram
- Sasar 11 Titik Lokasi di Lombok Tengah, Tim BKC Ilegal Tertibkan 3.660 Batang Rokok dan 2,1 Kilogram TIS
- Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Mataram Terbitkan 740 TTE Tersertifikasi
- APERSI NTB Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
- Gugatan Rp105 Miliar Ditolak, M. Fihiruddin Ajukan Banding