Daerah NTB

Lebih dari 20 Ribu Kasus di NTB, Dinkes Targetkan Eliminasi TBC pada Tahun 2023

Mataram (NTBSatu) – Pada tahun 2022, kasus tuberkulosis atau TBC di NTB mencapai 20.830. Dinas Kesehatan NTB menargetkan bisa mengeliminasi TBC pada tahun 2030.

Target tersebut meliputi angka penemuan dan pengobatan kasus serta keberhasilan pengobatan yang mencapai 90 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri mengatakan, penemuan kasus TBC di NTB pada tahun 2022 mencapai 42,4 persen. Angka tersebut meningkat dari capaian tahun 2021 yang mencapai 34,49 persen.

Sedangkan, angka keberhasilan pengobatan TBC di NTB pada tahun 2022 mencapai 91,4 persen. Untuk tahun 2021, mencapai 91,23 persen.

“TBC merupakan penyakit menular. Arus globalisasi transportasi dan migrasi penduduk antar negara membuat TBC menjadi ancaman serius,” ujar dr. H. Lalu Hamzi Fikri Ahad 26 Maret 2023.

Menurut dr. Fikri, pengobatan TBC tidak mudah. Kemudian, TBC yang tidak tertangani hingga tuntas dapat menyebabkan resistansi obat.

“TBC menular dengan mudah, yaitu melalui udara yang berpotensi tersebar di lingkungan keluarga, tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lainnya,” terang dr. Fikri.

dr. Fikri menyatakan, seluruh sektor memiliki peran penting untuk menyukseskan target eliminasi TBC sebelum tahun 2030.

Saat ini, terdapat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Penerbitan Perpres Nomor 67 tahun 2021 untuk menegaskan komitmen Presiden dalam memerangi TBC.

Perpres tersebut dapat menjadi acuan bagi Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, Desa, serta pemangku kepentingan lain dalam melaksanakan penanggulangan TBC. (GSR)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button