Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memiliki program penanganan stunting berbasis dusun yang menggunakan sistem by name dan by address. Program tersebut kemudian diklaim cukup berhasil.
Namun, setelah kejadian ibu yang melahirkan di pinggir jalan Desa Meang, Sekotong, Lombok Barat, sistem by name and by addres menuai sejumlah kritikan. Apalagi, bayi yang lahir di pinggir jalan Desa Meang tidak dapat terselamatkan walau telah mendapat penangan intensif dari RSUD Praya, Lombok Tengah.
Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono mengatakan, setelah kejadian ibu yang melahirkan di pinggir jalan di Desa Meang, Sekotong, Lombok Barat, pihaknya merasa bahwa penerapan pencegahan stunting berbasis dusun yang menggunakan sistem by name and by address mesti dievaluasi.
“Harus ada koordinasi antara Pemprov NTB dengan Pemerintah Kota (Pemkot) atau pun Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pemkot dan Pemkab kemudian harus dapat memberdayakan Pemerintah Desa (Pemdes). Pemdes lalu memberdayakan lingkungan dengan memperkuat sistem Posyandu,” ujar Dwi, Kamis, 23 Februari 2023.
Dwi turut mempertanyakan ketersediaan data stunting dan ibu hamil, terlebih yang berasal dari penduduk-penduduk marjinal. Selain itu, Dwi juga merasa bahwa data saja tidak cukup untuk membendung permasalahan stunting, terlebih setelah mendapati adanya ibu yang melahirkan di pinggir jalan Desa Meang.
“Selain membangun Posyandu, saya kira pihak terkait perlu mempertimbangkan soal layanan yang akan disediakan. Maka dari itu, pembangunan kesehatan di NTB harus selaras dengan tingkat ekonomi keluarga. Tingkat literasi setiap keluarga juga perlu dipertimbangkan,” tekan Dwi.
Menurut Dwi, apabila seluruh jajaran pemerintah tidak memiliki keterkaitan pemahaman, pihaknya merasa hal tersebut akan menjadi masalah.
“Sebenarnya, Pemprov dan Pemkot atau Pemkab bisa sharing anggaran untuk membangun sistem penanganan stunting yang baik. Sebab, sistem by name and by address saja tidaklah cukup untuk menangani permasalahan stunting. Karena, masalah stunting sangatlah kompleks,” pungkas Dwi. (GSR)