Mataram (NTB Satu) – PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan.
Perubahan ini sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu :
- Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama.
- I.G.N. Suharta Wijaya, semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Serta mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggotan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma:
- Sri Harsi Teteki – Direktur Hubungan Kelembagaan
- Endang Suraningsih – Direktur Human Capital
Sehingga Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Director) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut :
- Direktur Utama : Honesti Basyir
- Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya
- Direktur Operasi : M. Rahman Roestan
- Direktur Human Capital : Endang Suraningsih
- Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki
- Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriati
Demikian komposisi baru PT Bio Farma (Persero) yang diubah melalui putusan Menteri BUMN yang mulai berlaku sejak putusan dikeluarkan. (PR*)