Mataram (NTB Satu) – Biaya perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan sepenuhnya gratis atau ditanggung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Biaya tersebut didapat sepanjang melaksanakan perkuliahan PPG Prajabatan selama dua semester
Dikutip dari pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek nomor 6412/B/GT.00.05/2023, besaran total biaya pendidikan yang didapat selama dua semester atau satu tahun itu, sebesar Rp17.000.000. Dengan rincian setiap semesternya akan memperoleh Rp8.500.000.
Berita Terkini:
- OJK NTB Tutup Ribuan Situs Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Pertimbangkan Sebelum Meminjam
- Disnakertrans NTB Respons TKW yang Kabur dari Rumah Penampungan di Malang
- Baznas NTB Salurkan Rp2 Miliar untuk Membantu Rakyat Palestina
- Disnakertrans Siapkan Posko Pengaduan THR, Karyawan Harus Gercep Melapor
Sedangkan dalam proses seleksinya hingga penetapan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan, Ditjen GTK mengatakan, biayanya ditanggung oleh peserta seleksi.
“Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi,” tulis pengumuman Ditjen GTK.
Sebagai informasi, saat ini pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan sedang dibuka. Pendaftaran yang dibuka ini merupakan gelombang 3 dengan 10 bidang studi.