Daerah NTB

Pemprov Ambil Langkah RUPS soal PT GNE, Manajemen Diminta Tetap Bekerja

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB merespons penetapan tersangka Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE), Samsul Hadi. Dalam waktu dekat pemerintahan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pj Sekda NTB, Ibnu Salim mengatakan, seluruh persoalan yang berkaitan dengan perusahaan daerah akan diselesaikan melalui RUPS.

“Terkait manejemen akan dievaluasi dan diputuskan melalui RUPS,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 3 Mei 2024 via WhatsApp.

RUPS akan dilakukan dalam waktu dekat. Menyusul Dirut PT GNE, Samsul Hadi sedang berada di luar negeri melaksanakan ibadah umroh.

“Menuju ke sana (RUPS). Dirutnya sedang umroh,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur Inspektorat NTB ini.

IKLAN

Meskipun sedang diusut penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, perusahaan PT GNE tetap berjalan sebagaimana biasanya. Jajaran manajemen pun diminta tetap bekerja seperti biasa.

“Jadi, aktivitas tetap berjalan,” tandasnya.

Berita Terkini:

Berita sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB menetapkan William John Matheson dan Samsul Hadi sebagai tersangka dugaan pengelolaaan sumber daya air di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Kini berkas Direktur PT Berkat Air Laut (BAL) dan Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE) tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Kedua tersangka bersekongkol melakukan pengeboran air tanpa izin, akibatnya negara dirugikan segi lingkungan. Aktivitas pengeboran dilakukan selama bertahun-tahun tanpa izin.

Sebagai tersangka William John Matheson dan Samsul Hadi disangkakan Pasal 70 huruf D juncto pasal 49 ayat (2) undang-undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja dan/atau pasal 68 huruf A dan B serta pasal 69 huruf A dan B, Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air juncto pasal 56 ke 2 KUHP.

Sebagai informasi, PT GNE bekerja sama dengan PT BAL dalam penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno. Namun kerja sama tesebut dihentikan Pemprov NTB pada Desember 2022. Karena penyediaan air bersih tersebut berasal dari air tanah.

Dalam perjalanannya, pemerintah mempertimbangkan adanya PDAM Amerta Dayan Gunung milik Pemkab Lombok Utara, yang mengelola SPAM di kawasan wisata tersebut.

PDAM Amerta Dayan Gunung menjalin Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBPU) dengan PT Tiara Citra Nirwana (TCN) intim mengola air bersih itu pun dilakukan dengan sistem SWRO.

Operasional PT TCN di kawasan wisata itu diperkuat dengan adanya penerbitan surat izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button