Daerah NTB

Jelang HUT NTB, Gubernur Ingatkan Stakeholder Ikut Bimbing Pengusaha Rokok Ilegal

Mataram (NTB Satu) – Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi NTB yang ke-64 pada tanggal 17 Desember 2022, Pemerintah Provinsi NTB telah melaksanakan berbagai kegiatan.

Salah satunya adalah Gowes Cukai Gemilang yang diinisiasi oleh Bappeda Provinsi NTB dan Perwakilan Bea Cukai Mataram di Lapangan Bumi Gora, Mataram, pada Jumat, 2 Desember 2022.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah S.E., M.Sc., mengatakan, Gempur Rokok Ilegal bukan merupakan hal yang mudah untuk dilaksanakan. Meskipun begitu ia meyakini bahwa semua hal butuh proses.

“Dalam dunia Industrialisasi, ilegal adalah sebuah proses dan merupakan langkah awal inovasi di negara berkembang seperti Indonesia,” ujar Zulkieflimansyah, Jumat, 2 Desember 2022.

Kemudian, Gubernur berharap agar para stakeholders ikut membimbing pengusaha-pengusaha rokok lokal ilegal untuk menjadi legal. Seluruh pihak diminta untuk fleksibel, lentur dan tidak boleh galak-galak.

“Tetap jaga kekompakan, saya yakin dengan kolaborasi dan sinergi tidak ada yang tidak bisa dilakukan di NTB,” tandas Zulkieflimansyah.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Mataram, Kitty Kartika Eka Shanty, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diniatkan untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“Kegiatan Gowes Cukai Gemilang untuk menyosialisasikan gempur rokok ilegal di NTB,” ujar Eka. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button