Hukrim

Saat Ungkap Kasus Pencurian Alfamart di Sumbawa, 4 Pecandu Narkoba Ikut Diringkus Polisi

Mataram (NTB Satu) – Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Mungkin pribahasa ini sangat pas dengan keberhasilan jajaran Polsek Buer, Sumbawa yang mengungkap dua kasus sekaligus, pada Jumat 10 Juni 2022. Pasalnya saat akan mengungkap kasus pencurian di Alfamart, jajaran setempat juga berhasil mengamankan sekelompok orang yang diduga sedang pesta narkoba.

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi mengatakan, pengungkapan dua kasus sekaligus itu bermula dari penyelidikan Polsek Buer terkait pencurian di Toko Alfamart, wilayah Dusun Pernang, Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kamis 9 Juni kemarin.

IKLAN

“Petugas berhasil mengamankan AA alias Anis 28 tahun, tukang las di Desa Juru Mapin. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu slot rokok Sampoerna, empat bungkus rokok Gudang Garam Surya, Tab merk Samsung, 2 buah HP dan celana panjang,” terang Kasi Humas, Sabtu 11 Juni 2022.

Penangkapan Anis lanjut Sumardi, setelah polisi melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu teridentifikasi, pelaku pencurian itu berjumlah tiga orang. Kapolsek Buer bersama anggota langsung mendatangi kediaman pelaku Anis. Pelaku yang sadar akan kehadiran polisi, mencoba kabur melalui jendela. Namun usahanya untuk kabur berhasil digagalkan, hingga pelaku dibuat tak berkutik.

Dari mulut Anis terungkap nama AD alias Jadok dan DI alias Bore. Kapolsek dan anggota langsung bergegas ke rumah Jadok di Dusun Stober, Desa Labuan Burung.

Dalam penggerebekan itu, Jadok berhasil kabur dengan cara melompat dari jendela kamarnya. Ternyata di rumah Jadok sedang berlangsung pesta narkoba. “Dari rumah terduga pelaku lainnya, didapati 4 orang sedang asyik pesta sabu,” sambungnya.

IKLAN

Ke empatnya yaitu JN 20 tahun, AH 36 tahun, DD 34 tahun dan DS 25 tahun yang juga satu-satunya perempuan. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu, alat hisap, dan uang tunai Rp 4,3 juta juga dua unit sepeda motor.

“Untuk kasus pencurian Alfamart, satu ditangkap dan dua orang dijadikan DPO. Sedangkan empat orang yang diduga pesta narkoba telah diserahkan penanganannya kepada penyidik Satres Narkoba Polres Sumbawa,” tutup Sumardi. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button