Lombok Timur

Hanya RSUD Lombok Timur Rumah Sakit Berstatus Syariah

Mataram (NTB Satu) – Rumah sakit di NTB yang telah tersertifikasi sebagai rumah sakit syariah sampai saat ini baru satu unit yakni RSUD Lombok Timur. Ke depan, diharapkan agar seluruh RSUD di masing-masing kabupaten/kota dapat memperoleh sertifikasi syariah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS., saat Workshop Akreditasi Rumah Sakit dan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang digelar Perhimpunan Profesional Kesehatan Muslim Indonesia (Prokemi) NTB di Prime Park Hotel, Jumat, 12 Agustus 2022. Workshop dan sertifikasi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada rumah sakit dalam meningkatkan mutu.

Lalu Hamzi Fikri mengatakan, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban untuk melakukan sertifikasi, maka dari itu perlu workshop. Kelebihan dari workshop dan sertifikasi yang diadakan oleh Prokemi NTB ialah adanya muatan sertifikasi syariah.

“Dalam menggunakan sistem syariah yang paling penting adalah implementasi dalam menciptakan rumah sakit yang bermutu profesional, tepat waktu dalam melayani, tidak membedakan ras dan suku dalam pelayanan,” ungkap Fikri, ditemui NTB Satu di Prime Park Hotel, Mataram, saat mendampingi Gubernur NTB, Jumat, 12 Agustus 2022.

Melalui workshop ini diharapkan lebih banyak rumah sakit tersertifikasi syariah. “Oleh karena itu, kami berharap agar workshop dan sertifikasi rumah sakit syariah makin diperluas,” harap Fikri.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimanysah S.E., M.Sc., yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, pihak terkait perlu berhati-hati dalam mengurusi segala hal yang bersifat dan berstandar syariah.

“Tugas kita adalah meyakinkan masyarakat agar tidak alergi terhadap sistem syariah,” ungkap Zulkieflimansyah, saat memberikan sambutan di acara Workshop Akreditasi Rumah Sakit dan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah, di Prime Park Hotel, Mataram, Jumat, 12 Agustus 2022.

Gubernur memaparkan bahwa masyarakat tidak boleh salah persepsi lagi mengenai sistem syariah. Pihak terkait perlu memikirkan cara agar rumah sakit bisa menjadi rumah kedua bagi masyarakat.

“Rumah sakit syariah adalah rumah sakit yang tidak memandang status sosial. Kalau rumah sakit syariah tidak menjalankan tugas dengan baik, maka tinggalkan saja,” pungkas Zulkieflimansyah. (GSR)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button