Hukrim

Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan di SMAN 7 Mataram Belum Ditahan

Mataram (NTB Satu) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram masih belum melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan di SMAN 7 Mataram. Apalagi dari enam tersangka tersebut empat diantaranya masih di bawah umur sehingga diupayakan untuk dilakukan diversi.

“Belum ada yang kita tahan karena proses perkaranya masih terus berjalan, sementara untuk tersangka dewasa kami pastikan akan tetap dilakukan penanganan lanjutan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis 4 Agustus kemarin.

Sementara untuk hasil visum sudah diterima dan saat ini proses kasusnya masih terus berjalan.

Dikatakannya, dalam penanganan perkara ini pihaknya juga akan melibatkan tim pendampingan anak. Hal itu dilakukan karena tidak semua pelaku pengeroyokan adalah orang dewasa, melainkan ada juga anak-anak.

Untuk itu, pola yang akan ditempuh nantinya berupa diversi dengan catatan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Dirinya juga masih belum memberikan keterangan lebih lanjut identitas para tersangka. “Untuk tersangka anak kita upayakan diversi sesuai UU yang berlaku dan pelaku dewasa perkaranya tetap lanjut,” sebutnya.

Seraya menyebutkan, adapun motif terduga pelaku melakukan pengeroyokan karena dendam dan perselisihan antara terduga pelaku dengan korban. Proses penyelesaian perselisihan juga sebelumnya juga sudah diselesaikan di tingkat sekolah.

Tetapi terduga pelaku tidak terima dan kemudian melakukan pengeroyokan. Disinggung apakah ada kaitannya dengan masalah perempuan dalam peristiwa tersebut, dirinya mengaku masih dilakukan pendalaman terkait motif para tersangka.

“Kasusnya masih terus kita dalami dan dalam waktu dekat akan segera kita rilis untuk informasi lengkapnya dalam perkara ini,” tandasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button