Kota Mataram

Warga Mataram Sudah Bisa Unduh Aplikasi KTP Digital

Mataram (NTB Satu) – Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI saat ini sendang gencar mendorong migrasi KTP fisik menjadi KTP digital di 58 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia, salah satunya adalah Kota Mataram. Namun di Kota Mataram sendiri, saat ini masih pada tahap uji coba di kalangan Pemerintah Kota Mataram, dan belum disosialisasikan secara masif ke masyarakat.

Meski begitu, untuk masyarakat yang ingin segera mengubah KTP-nya menjadi digital sudah bisa menunduh aplikasinya di Playstore. Saat ini baru tersedia hanya untuk perangkat android.

“Sekarang sudah bisa diunduh di Playstore, nama aplikasinya Identitas Kependudukan Digital,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi pada Jumat, 22 Juli 2022.

Nyatanya, dalam aplikasi tersebut tidak hanya termuat identitas pribadi seperti KTP, melainkan juga Kartu Keluarga, Data Kepegawaian, Kartu Vaksin Covid-19, Data Akun Perbankan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), data catatan pemilu, kepemilikan kendaraan dan aset lainnya.

“Jadi selain data pribadi kita dan data keluarga, ada juga data-data hasil dari pemanfaatan dengan pihak yang lain,” ungkap Gun, sapaan akrab Kabid PIAK Dukcapil Kota Mataram.

Dengan terkumpulnya banyak data ke dalam satu aplikasi, diharapkan bisa mengefisiensi waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan yang berkaitan dengan data kependudukan. Karena tidak perlu lagi dipusingkan dengan urusan fotokopi berkas, melainkan hanya perlu scan kode batang atau barcode yang tertera dalam aplikasi.

Masyarakat Kota Mataram yang sedang mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Mataram pada Jumat, 22 Juli 2022 mengakut tertarik dengan KTP Digital. Banyak di antara mereka yang tertarik untuk bermigrasi ke layanan digital tersebut.

“Boleh saja, misalnya kan dalam kepentingan yang lain kan bisa lebih mudah. Tidak perlu bawa KTP, atau kalau lupa kan tingga di scan barcodenya,” ujar Ahmad Fajri, seorang pria dari Karang Baru.

Mengetahui aplikasi tersebut bisa menghapus kebiasaan lama seperti fotokopi berkas, seorang pemuda asal Ampenan bernama Heri pun memberikan respon yang senada.

“Lebih bagus sih, biar tidak ribet sepeti fotokopi,” katanya.

Namun yang masih banyak jadi pertanyaan adalah akses transaksi keuangan masyarakat dapat ditelusuri lewat aplikasi tersebut. Namun diakui Gunadi, riwayat tersebut hanya bisa diakses oleh pemilik data dan pihak yang berwajib, seperti aparat negara yang sedang melakukan penyidikan pada tindak pidana.

“Hanya orang tertentu yang bisa mengakses, dan keamanannya secara berlapis. Sudah disiapkan jaminan keamanannya, dan terpusat,” tutup Gunadi. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button