Lombok Timur

Operasional KIHT Lombok Timur Molor Dampak Belum ada Payung Hukum

Mataram (NTB Satu) – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur hingga saat ini belum juga beroperasi. Padahal sebelumnya direncanakan beroperasi pada Maret 2023 lalu.

Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, H. Achmad Rifai, SP.,M.Sc., mengatakan, salah satu faktor belum beroperasinya KIHT ini karena belum adanya peraturan yang jelas atau legal terkait dengan izin operasi dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub). Pergub-nya sedang digodok terus sama Bappeda,” katanya di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga:

Namun kendati KIHT belum beroperasi, sudah ada satu perusahaan yang ingin bergabung membersamai. Menurutnya, setiap perusahaan yang bergabung akan mendapatkan fasilitas berupa tempat pelatihan.

“Yang bisa masuk hanya lima perusahaan dengan brand masing-masing, dari lima perusahaan itu tetap dikelola oleh satu orang,” jelasnya.

IKLAN

Pembangunan KIHT yang digadang sebagai tempat sentral tembakau para petani ini memiliki empat gudang di dalamnya yang dapat menampung 1.000 an pekerja dengan masing-masing gudang hanya bisa diisi oleh satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button