Lombok Tengah

Pembangunan Jembatan Pemoles Terkendala Cuaca Buruk

Mataram (NTB Satu) – Pembangunan jembatan penghubung Dusun Pemoles dengan wilayah lainnya di Desa Batu Jangkih, Lombok Tengah saat ini terkendala masalah cuaca buruk. Pembangunan akses darurat yang dibangun sejak 31 Mei 2022 lalu rusak digerus air sungai yang meluap saat hujan.

“Sekarang sering terjadi hujan, kemarin kami sudah coba mengkondisikan secara darurat dulu supaya jembatan tersebut bisa dilalui. Tapi datang lagi banjir yang membawa gelondongan kayu, jadinya tergerus lagi. Hambatan seperti ini kemungkinan bisa terjadi lagi,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahardian, Rabu, 15 Juni 2022.

Saat ini, pembangunan secara permanen masih pada tahap penggalian fondasi abutment atau kepala jembatan. “Saat ini sedang penggalian fondasi abutment dan sudah ketemu cadas. Untuk itu kita sudah siapkan pompa air, apabila ada air yang masuk akan disedot,” terangnya.

Kepala Dusun Pemoles, Anwar mengatakan, pembangunan jembatan yang baru ini bergeser sedikit dari posisi awal dan mengurangi panjang jembatan yang semulanya 20 meter menjadi 12 meter.

“Geser sedikit di sebelah barat. Lokasinya menggunakan lahan warga, dan warga yang punya sudah ada pembicaraan dan bersedia,” ungkap Anwar.

Separuh anggaran pembangunan jembatan tersebut menggunakan dana Belanja tak Terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah senilai Rp300 juta, dan selebihnya dari urunan instansi terkait, dan investor sekitar Desa Batu Jangkih. Sampai saat ini, diakui Rahardian, persentase pembangunan belum mencapai 10 persen.

Sebelumnya, pembangunan jembatan Pemoles tersebut dikebut setelah adanya video viral yang memperlihatkan betapa susahnya akses warga Dusun Pemoles bila tidak adanya jembatan tersebut. Di antaranya video ibu hamil yang harus digotong menyeberangi sungai deras untuk menuju Puskesmas, dan video Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang tersungkur saat coba melompat melewati sungai di dusun tersebut. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button