Mataram (NTB Satu) – DPRD Provinsi NTB meminta agar layanan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas di daerah ini harus diperhatikan sebagai bentuk pelaksanaan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan dalam sistem pemerintahan demokrasi. Terlebih Provinsi NTB telah memiliki Perda tentang pelayanan publik terhadap kelompok disabilitas, tentu aspek pelayanan pendidikan untuk kelompok ini harus tetap menjadi atensi.
Sekretaris Komisi V DPRD NTB Lalu Wirajaya mengatakan, dalam pengelolaan pendidikan khusus, sekolah yang menyediakan layanan inklusi masih sangat terbatas. Dari yang ditargetkan 10 persen, namun yang mampu direalisasikan 5,81 persen di tahun 2021 kemarin.
“Sehingga layanan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas di daerah ini harus diperhatikan sebagai bentuk pelaksanaan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan,” kata Lalu Wirajaya saat memberikan laporan terhadap pembahasan LKPJ Gubernur NTB 2021 kemarin.
Selain masalah layanan pendidikan inklusi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB diminta melaksanakan evaluasi secara komprehensif dan holistik tentang minat lulusan SMA yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi.
Selain meningkatkan koordinasi, supervisi dan monitoring secara intensif terhadap sekolah, Disdikbud NTB juga diminta melaksanakan sosialisasi dan informasi tentang pendidikan tinggi kepada masyarakat.
“Dinas pendidikan dan kebudayaan dapat menggandeng perguruan tinggi sebagai mitra kolaborasi,” katanya.
Saran ini muncul karena angka melanjutkan lulusan SMA ke perguruan tinggi dinilai masih sangat rendah. Misalnya dari target 60% tahun 2021 kemarin hanya mampu direalisasikan 24%.
“Dalam dokumen LKPJ memang dijelaskan alasannya yaitu disebabkan oleh belum semua sekolah menyampaikan lulusannya yang melanjutkan ke perguruan tinggi, namun komisi V DPRD NTB berpandangan alasan tersebut sebagai pertanda kurang maksimalnya koordinasi, monitoring, dan supervisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap SMA dan SMK di NTB,” kata Wirajaya.
Terkait dengan semua masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD NTB, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat Rapat Paripurna DPRD NTB, Kamis (19/5) mengatakan, tahun 2021 merupakan penjabaran tahun ke tiga RPJMD NTB 2019 – 2023. Semua rekomendasi dan masukan tersebut kata Wagub memiliki arti yang penting untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pembanguan maupun pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang.
“Berbagai kelebihan dan kekurangan mengiringi perjalanan kita dalam membangun daerah. Tahun 2021 kita dihadapkan pada dinamika dan tantangan yang tak ringan, baik sekala lokal reginal dan nasional. Namun kita terus berupaya mewujudkan NTB yang gemilang,” tutupnya. (ZSF)