Daerah NTB

Angka Inklusi dan Literasi Keuangan di NTB Harus Terus Ditingkatkan

Mataram (NTB Satu) – Komisi XI DPR RI mendorong semua pihak, terutama lembaga Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan industri jasa keuangan, Bank Indonesia dan pemerintah daerah bersinergi untuk terus melakukan upaya guna meningkatkan angka iklusi dan literasi keuangan di daerah ini.

Anggota Komisi XI DPR RI Hj. Wartiah mengatakan, kegiatan sosialisasi kepada semua pihak terkait dengan literasi keuangan perlu ditingkatkan, terlebih kepada para pelajar, mahasiswa dan para santri di pondok pesantren. Mereka harus melek keuangan agar mampu mengelelola dan menyikapi uang dengan bijak di masa yang akan datang.

“Satu pesan saya, tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar apa yang diharapkan bisa dicapai dengan baik, itulah yang paling penting,” kata Hj. Wartiah ketika dikonfirmasi Rabu 18 Mei 2022.

Untuk diketahui, tingkat inklusi keuangan atau akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara nasional tahun 2019 sebesar 76%. Namun demikian, tingkat inklusi keuangan provinsi NTB masih di bawah tingkat inklusi nasional, yaitu sebesar 62,7%.

Tingkat inklusi ini juga belum diikuti dengan tingkat literasi keuangan atau pemahaman masyarakat akan produk keuangan. Dimana tingkat literasi keuangan Provinsi NTB sebesar 34,6%, lebih rendah dibandingkan tingkat literasi nasional sebesar 38%.

Karena itu, segala upaya penting dilakukan untuk mengakselerasi inklusi keuangan yang merata dan menjangkau masyarakat terdepan, terluar, dan tertinggal, dan dibarengi dengan upaya peningkatan literasi keuangan, menjadi sangat penting dan strategis.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara saat datang ke NTB sebelumnya mengatakan, sebagai salah satu upaya mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan, sejak tahun 2016, OJK bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga dan Lembaga Jasa Keuangan, telah menginisiasi penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) setiap Bulan Oktober, sebagai agenda nasional.

Ia mengatakan, OJK juga menginginkan Sektor Jasa Keuangan yang inklusif bagi semua golongan masyarakat, termasuk pelajar. Untuk itu, OJK terus berupaya melaksanakan program inklusi keuangan dalam rangka mendekatkan pelajar Indonesia dengan produk dan layanan keuangan formal.

Dalam rangka menanamkan budaya menabung sejak dini, OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Kementerian Agama, telah meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). “Kita berharap, dengan Satu Rekening Satu Pelajar, setiap pelajar di Indonesia akan memiliki rekening tabungan,” ujarnya. (ZSF)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button