Daerah NTB

Inflasi Gabungan Kota Mataram dan Kota Bima Lewati Nasional, Transportasi Jadi Penyebab Tertinggi

Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB pada Senin, 9 Mei 2022. Inflasi gabungan dua kota di NTB yakni Kota Mataram dan Kota Bima pada bulan April 2022 sebesar 1,16 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,68 pada Bulan Maret 2022 menjadi 108,93 pada Bulan April 2022. Artinya, angka inflasi tersebut lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,95 persen.

Rincian inflasi dari masing-masing kota tersebut yakni Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 1,10 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 1,37 persen.

IKLAN

Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, menjelaskan sektor tertinggi penyebab terjadinya inflasi tersebut ditempati oleh kelompok transportasi dengan sumbangan sebanyak 3,25 persen; diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,40 persen; kelompok perawatan Ppribadi dan jasa lainnya sebesar 0,87 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,84 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,34 persen.

Selanjutnya, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,12 persen; melompok kesehatan sebesar 0,06 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks
terjadi pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,49 persen dan kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,03 persen.

“Lima komoditas yang mengalami kenaikan harga tertinggi di Bulan April 2022 ini antara lain angkutan udara, minyak goreng, bensin, daging ayam ras, dan kue kering berminyak.

Sedangkan lima komoditas yang mengalami penurunan harga terbesar antara lain cabai rawit, beras, ikan layang/ikan benggol, cumi–cumi, dan jeruk,” jelas Wahyudin.

IKLAN

Inflasi gabungan dua kota tahun kalender di Bulan April 2022 sebesar 2,79 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Bulan April 2021 sebesar 1,12 persen. Sedangkan inflasi tahun ke tahun di Bulan April 2022 sebesar 3,81 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi tahun ke tahun di Bulan April
2021 sebesar 1,72 persen.

Pada bulan April 2022, di tingkat nasional terjadi inflasi sebesar 0,95 persen dengan IHK sebesar 109,98. Dari 90 kota yang menghitung IHK, tercatat seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar 2,58 persen diikuti Kota Jayapura sebesar 2,38 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 0,22
persen.

Sedangkan untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dari tujuh kota yang menghitung IHK, tercatat seluruh kota mengalami inflasi. Di mana inflasi terbesar terjadi di Kota Kupang sebesar 1,46 persen; diikuti Kota Bima sebesar 1,37 persen; Kota Mataram sebesar 1,10 persen; Kota Waingapu
sebesar 1,05 persen; Kota Denpasar sebesar 1,02 persen; Kota Singaraja sebesar 0,89 persen; dan Kota Maumere sebesar 0,54 persen. (RZK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button