Kota Mataram

Kesal Karena Disalip Saat Berkendara, Dua Pria Mabuk Aniaya Seorang Anggota Polisi

Mataram (NTB Satu) – Seorang Anggota polisi menjadi korban tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh dua orang pria. Kasus pemukulan tersebut terjadi lantaran pelaku tidak terima dirinya disalip saat melintas di wilayah Kampung Banjar, Ampenan, Kota Mataram pada  Selasa 24 Mei 2022, sekitar Pukul 22.00 Wita.

Peristiwa itu disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, saat dikonfirmasi, Rabu 25 Mei 2022 di ruang kerjanya.

Dijelaskan Heri, peristiwa yang terjadi selasa malam ini bermula saat korban Bripda Ahmad Nawawi (21) yang merupakan anggota Shabara Polda NTB melintas di jalan Energi, Kampung Banjar Ampenan dengan menggunakan speda motor berboncengan dengan temannya.

Saat di lokasi, korban menyalip sepeda motor lain yang dikendarai oleh dua pria yang diduga dalam keadaan mabuk. Karena disalip korban, kedua terduga pelaku tersebut seperti tidak terima dan langsung menghentikan korban.

Sambil memegang tangan korban, pelaku kemudian mengarahkan tinju ke muka korban. Akibat pemukulan tersebut hidung korban mengalami pendarahan. Disamping itu korban pun sempat di benturkan kepalanya ke tembok, lalu kedua pelaku kabur.

IKLAN

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram, dan langsung melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,”jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Ops Reskrim Polresta Mataram akhirnya mengetahui identitas kedua pelaku.

Selang beberapa waktu dari penyelidikan tim Ops mengamankan kedua pelaku di kediamannya.

Identitas kedua pelaku yakni SR, pria 30 tahun alamat Peresak Tempit, Ampenan dan R, pria yang beralamat di lingkungan Kekalik Jaya kota Mataram.

Kapolres menjelaskan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku agar peristiwa ini tidak terulang pada siapa pun dan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku penganiayaan.

“Kasus ini harus dituntaskan sesuai hukum yang berlaku, agar menimbulkan efek jera terhadap para pelaku penganiayan,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button