Mataram (NTB Satu) – Tim Kejaksaan Negeri Mataram (Kajari) menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai Jaksa. Pelaku inisial H alias A diduga melakukan penipuan terhadap pejabat RSUD Lombok Utara dengan modus menawarkan proyek.
Aksi pelaku akhirnya terbongkar Kamis 27 Januari 2022 dan diamankan tim Intelijen Kejari Mataram.
A sebelumnya mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen, datang menawarkan bantuan meringankan penyelesaian kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB.
Kasus yang ditangani tersebut terkait penambahan ruang ICU, IGD dan ruang operasi RSUD KLU. Kasus ini akan ditutup dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Mendapat informasi tersebut Kajari Mataram langsung menurunkan Tim. “Kami bersama Tim langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan oknum tersebut,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Mataram, Hilman Azazi, Jumat 28 Januari 2022.
Setelah ditangkap, oknum tersebut kemudian diserahkan ke Polresta Mataram untuk dilanjutkan proses hukum.
“Karena berkaitan dengan tindak pidana, maka kami serahkan ke Polresta Mataram,” imbuhnya.
Tidak hanya kasus RSUD KLU, H juga diduga menipu seorang korban inisial KSM dengan menjanjikan proyek penimbunan di Asrama Haji Lombok.
Pertemuan dengan oknum tersebut bertempat di lesehan Rembiga dan meminta uang sebagai mahar proyek tersebut sebesar 25 juta. Saat itu korban menyerahkan via transfer ke rekening oknum tersebut sebesar Rp 10 juta.
Korban selanjutnya menginformasikan pertemuan tersebut kepada orang yang dikenalnya di Kejaksaan Negeri Mataram.
KSM menanyakan kebenaran H alias A adalah Jaksa di Kejaksaan Negeri Mataram dengan jabatan sebagai Kasi Intelijen. Sumber di Kejari Mataram memastikan tidak ada oknum inisial H alias A.
Setelah korban mengetahui informasi H alias A bukan Jaksa, akhirnya enggan menyerahkan uang lagi, lantas menagih proyek yang dijanjikan. Namun ternyata proyek tersebut tidak ada dan korban pun merasa dirugikan.
Atas kejadian itu, Hilman menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap siapapun yang mengaku sebagai oknum Jaksa dan menawarkan diri meringankan penyelesaian kasus.
Sebab semakin maraknya oknum yang mengatasnamakan Jaksa atas perintah Kajari maupun Kajati meminta sesuatu. “Kejadian ini telah terbaca akhir akhir ini di wilayah Kejaksaan Negeri Mataram. Terindikasi seringkali ada perbuatan dengan modus tersebut, dengan menjanjikan proyek atau pekerjaan kepada para kontraktor ataupun meminta sejumlah uang kepada beberapa Pejabat Pemda,” papar Plt. Kajari. (MI)