Mataram (NTB Satu) – Satgas Waspada Investasi (SW) Daerah Provinsi NTB mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal.
Kali ini DNA Pro, salah satu entitas yang masuk daftar ilegal telah dihentikan oleh Satgas sejak 3 November 2021 lalu.
DNA Pro menjalankan kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
Iming-iming keuntungan tinggi yang beredar melalui media sosial maupun kegiatan roadshow di hotel atau ruang publik. Praktik ini patut diwaspadai, demi menghindari risiko kerugian.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy yang juga Ketua SWID NTB mengingatkan masyarakat agar sebelum melakukan investasi, memastikan pihak yang menawarkan tersebut memiliki izin sesuai dengan kegiatan usaha dijalankan.
Selanjutnya, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
“Masyarakat diharapkan untuk mempelajari dan memahami secara menyeluruh manfaat serta risiko dari investasi yang dituju,” sarannya.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA nomer 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Rico sebelumnya mengungkapkan sejumlah data pinjol ilegal dan investasi bodong 2021 di NTB yang menyita perhatian publik.
Ada enam pinjol ilegal yang terdeteksi dan menjadi atensi SWI Provinsi NTB, seperti Cash Maju, Dana Fast, Kreditin, Pundi Uang Kita, Dana Rakyat dan Bina Kantong Bersama.
Adapun investasi bodong di tahun 2021 yang menjadi atensi SWI ada 15 entitas usaha yaitu Tiktok Cash, Snack Video, Go Champion, Auto Trade Club Indonesia, Eurobit Investment (EBI), JAA Lifestyle, M-Pay Digital, Block Doge Chain (BDC), Lucky Best Coin (LBC), Goldcoin, 7 Prime, PT. IQ Target Tranding, Pembiayaan PV Schneider, CFG International Investment, I-DOE CLUB. (BKA)