Lombok Utara

Cabut Kontrak GTI dan Kerjasama dengan Masyarakat, Gubernur : jangan ada teror lagi

Lombok Utara (NTB Satu) – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menandatangani naskah kerjasama dengan masyarakat dan pengusaha lokal Gili Trawangan, Selasa 11 Januari 2022.

Kesepakatan dilakukan setelah Pemprov NTB mengakhiri kontrak dengan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) yang dimulai tahun 1995 yang seharusnya berakhir 2026.

Penyerahan itu dianggap solusi untuk keberlanjutan investasi di Gili Trawangan setelah nihil pemasukan dari PT. GTI.

“Kita ingin menghadirkan investasi yang tenang, aman dan nyaman di daerah kita, khususnya di Gili Trawangan ini,” kata Gubernur di hadapan warga dan pengusaha lokal.

Memang, diakuinya, investasi harus dikelola investor. Ia mengutip arahan Presiden Jokowi, Indonesia tidak mungkin maju ekonominya tanpa investor. Salah satu tempat investasi menarik itu adalah Gili Trawangan.

“Oleh karena itu tugas kami memuliakan berjalannya investasi, memuliakan kontrak dan harus dihargai. Tidak mungkin ada investasi menarik bagi investor kalau kita itu sedikit-dikit putus kontrak,” tegas Gubernur, terkait kontrak dengan investor PT. GTI sebelumnya.

Bahkan pihaknya sudah membentangkan karpet merah pada GTI untuk membangun Gii Trawangan menjadi lebih baik. Namun kenyataan sebaliknya, tidak ada keuntungan apa apa diperoleh, justeru konflik dengan masyarakat.

Dia mengklaim, peringatan berulangkali sudah disampaikan ke PT. GTI, namun tak diindahkan, sehingga putus kontrak sebagai jalan terakhir.

“Dalam berinvestasi arahnya masyarakat tidak boleh menderita, tercekam dalam ketakutan. Jika perusahaan sudah berkali-kali kita peringati, kasi tau baik-baik, tapi tak pernah mengindahkan, maka putus kontrak harus dilaksanakan,” tegasnya.

“Namun perlu diketahui memutuskan kontrakpun tidak gampang. Namun tujuan akhirnya bagaimana menyelamatkan masyarakat agar bisa menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” ujar Bang Zul, sapaanya.

Gubernur menambahkan, penandatanganan ini dilakukan agar ada kepastian hukum, tidak lagi ditakut-takuti apalagi diteror.

“Kita sama-sama tanda tangani perjanjian ini sebagai langkah awal menuai kebaikan di kemudian hari,” tutup Bang Zul.

Abdilun, salah seorang pelaku usaha wisata Gili Trawangan mengaku lega setelah ditandatanganinya perjanjian pengelolaan Gili Trawangan antara masyarakat dengan Pemprov NTB.

Pemilik penginapan di Gili Trawangan ini menyebutkan, penandatanganan perjanjian ini akan semakin memberikan kenyamanan dalam melakukan usaha wisatanya.

“Kami masyarakat pada umumnya menginginkan sejak lama agar persoalan ini bisa tuntas. Alhamdulillah Pak Gubernur telah memperjuangkan dan begitu besar perhatiannya kepada kami semua di Gili Trawangan ini,” kata Abdilun. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button